Pasuruan, beritaplus.id | Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (LBH-SKR) resmi melaporkan kasus dugaan jual-beli stan Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/5/2026). Sebelumnya, kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Paguyupan PKL berenisial GTR.
"Hari ini kita resmi melaporkan ke kejaksaan untuk tindak pidana korupsi," kata Daniar Annisa anggota LBH-SKR pada awak media.
Baca juga: Pedagang Durian Cheng Hoo Bandel, Tetap Berjualan di Pinggir Jalan Membuat Kumuh dan Macet
Ia menduga munculnya SK-PKL abal-abal melibatkan oknum pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan. "Saya duga SK-PKL tahun mundur dikeluarkan Diskoperindag yang diterima empat pedagang durian diduga melibatkan oknum pegawai," tandasnya.
Selain itu, Yuk Anis sapaanya, menduga adanya pungli yang terjadi di pasar yang menjadi ikon masyarakat Pasuruan ini. Parahnya, lanjut dia, setiap pedagang yang ingin berjualan di area Pasar wisata Cheng Hoo di pungutan per pedagang sebesar Rp 35 juta.
Baca juga: Lujeng : Pengembalian Uang Tidak Menghapus Tindak Pidana
Heri Siswanto Ketua LBH-SKR yang juga pengacara empat pedagang durian mengungkapkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Pasuruan ada indikasi tindak pidana korupsinya.
"Setelah kami analisa perkara ternyata ada dugaan tindak pidana korupsi. Makanya kami melaporkan secara terpisah. Untuk pidana umum kita laporkan ke polisi sedangkan pidana Tipikornya ke kejaksaan," ujar Heri.
Baca juga: Kepala UPT Pengelolaan Pasar Akui Dua Toilet Dikelola Pihak Ketiga
Pihaknya memilih melaporkan kasus ini ke Kejari, karena muncul SK-PKL yang diduga asli tapi palsu (Aspal) ditanda tangani oleh pejabat Diskoperindag. "Kami duga keluarnya SK-PKL yang diterima empat kliennya bermasalah," ungkapnya.
Ia meminta kepada kejaksaan serius mengusut laporannya. Heri menduga ada praktik jual-beli stan yang terjadi di pasar wisata Cheng Hoo Pandaan. Mirisnya lagi stan tersebut bisa di inden. (dik)
Editor : Redaksi