Pengadaan Barang Pemerintah Jadi Sorotan, GEMPAR JATIM Layangkan Klarifikasi ke PT KTG

Reporter : Rosyid
gambar ilustrasi dibuat oleh AI (ist)

Surabaya, beritaplus.id |  Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) secara resmi mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada PT Kencana Tiara Gemilang (KTG) terkait sejumlah temuan dan informasi yang mereka peroleh mengenai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang melibatkan produk perusahaan tersebut.

Surat klarifikasi tertanggal 2 Juni 2026 tersebut dikirim sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik yang dijalankan organisasi masyarakat tersebut terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: Air Baku Surabaya Disorot, Gempar Jatim Geruduk Kantor PJT I

Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuduh ataupun menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Namun demikian, menurutnya terdapat sejumlah indikasi yang perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pihak perusahaan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan.

"Kami tidak dalam posisi menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Namun berdasarkan data dan informasi yang kami terima, terdapat sejumlah indikasi yang menurut kami perlu diklarifikasi oleh pihak perusahaan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Zahdi kepada BeritaPlus.id, Selasa (2/6/2026).

Menurut Zahdi, salah satu aspek yang menjadi perhatian GEMPAR JATIM adalah hasil beberapa tender pengadaan yang dimenangkan oleh perusahaan yang disebut sebagai distributor resmi PT Kencana Tiara Gemilang.

Dari hasil telaah internal yang dilakukan, GEMPAR JATIM menilai terdapat pola penawaran dengan nilai yang relatif mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kondisi tersebut, menurut mereka, perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Baca juga: GEMPAR JATIM Gelar Aksi “Surabaya Darurat Air”, Soroti Pengelolaan Air di Perumahan Elit

"Kami hanya meminta transparansi. Apakah mekanisme distribusi produk, pemberian harga, maupun persyaratan administrasi yang digunakan dalam tender tersebut telah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta atau tidak. Itu yang ingin kami klarifikasi," jelasnya.

Selain itu, GEMPAR JATIM juga mempertanyakan informasi terkait akses terhadap dokumen pendukung tertentu, termasuk sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menurut mereka perlu dipastikan dapat diperoleh secara adil oleh seluruh pelaku usaha yang mengikuti proses pengadaan.

Menurut GEMPAR JATIM, keterbukaan informasi dan kesetaraan akses bagi peserta tender merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat serta mendukung prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

Baca juga: Air Bersih Surabaya Disorot GEMPAR JATIM, Pengelolaan Swasta dan Retribusi Rp7,2 Miliar Dipertanyakan

Melalui surat tersebut, GEMPAR JATIM berharap PT Kencana Tiara Gemilang dapat memberikan penjelasan resmi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan sehingga berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, BeritaPlus.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari manajemen PT Kencana Tiara Gemilang terkait surat klarifikasi yang disampaikan oleh GEMPAR JATIM. Apabila terdapat tanggapan atau hak jawab dari pihak perusahaan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.(*)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru