Dugaan Pungli di Puskesmas Prigen Mencuat,  Surat Keterangan Sehat Ditarik Rp 20 Ribu 

Reporter : Didik Nurhadi
Kantor Puskesmas Prigen yang diduga melakukan pungli surat keterangan kesehatan bagi pelajar

Pasuruan, beritaplus.id | Dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan kesehatan di Puskesmas Prigen, Kecamatan Prigen mencuat. Membuat surat keterangan sehat ditarik Rp 20 ribu oleh oknum pegawai Puskesmas.

Hal ini diungkapkan salah satu wali murid asal Prigen pada beritaplus.id, Kamis (4/6/2026), saat antar anaknya mengurus surat keterangan sehat di Puskesmas setempat untuk keperluan pendaftaran sekolah (PPDB) ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

"Dua hari lalu saya mengantar anak mengurus surat keterangan sehat di Puskesmas Prigen. Sampai disana sudah banyak pelajar se-usia anak saya antri mengurus surat keterangan sehat. Dan semua yang mengurus oleh oknum pegawai Puskesmas Prigen ditarik biaya Rp 20 ribu," kata dia. 

"Jika ada yang tidak tahu golongan darah, ada biaya tambahan lagi," sambungnya.

Baca juga: Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0814/Jombang Perkuat Komsos di Desa Klitih

Setelah diberikan formulir oleh pegawai Puskesmas Prigen, pemohon surat keterangan sehat disuruh mengisi sendiri. Ia contohnya seperti tinggi badan, berat badan, golongan darah dan masalah kesehatan lainnya. "Usai mengisi formulir diberikan lagi ke pegawai Puskesmas. Setelah itu baru keluar surat keterangan sehat," bebernya.

Ia sempat mempertanyakan biaya Rp 20 ribu itu ke pegawai Puskesmas. Alih-alih mendapat jawaban atau penjelasan, si oknum pegawai Puskesmas Prigen malah emosi.

Baca juga: Dua Tahun Prabowo: Harapan Buruh, Janji Perlindungan, dan Pekerjaan Rumah!

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Arma Roosalina menegaskan, tidak ada biaya mengurus surat keterangan sehat. "Seharusnya tidak ada biaya, kecuali kalau ada pemeriksaan lab penunjang tetap sesuai Perda retribusi," jelas Arma.

Dinkes memastikan akan menelusuri keluhan warga dan tidak segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Keluhan mencuat setelah sejumlah warga yakni wali murid mengaku dimintai biaya dalam pengurusan surat keterangan sehat. Padahal, layanan tersebut seharusnya diberikan secara gratis. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru