Pasuruan, beritaplus.id | Prahara di dalam tubuh DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan kian membara. Usai kasus dugaan korupsi bantuan politik (Banpol) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), kini mantan bendahara partai memiliki jalur hukum dengan melaporkan dua kader partai berenisial I dan A ke polisi.
"Benar mas saya lapor polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan," kata Ruslan saat dikonfirmasi beritaplus.id, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Penggrebekan Gudang Oplosan LPG di Rembang, Polisi Amankan 4 Orang Salah Satunya Pemilik Usaha
Mantan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Pasuruan menyebut dirinya tidak pernah menandatangani sejumlah dokumen nota, kwitansi, dan lampiran LPJ yang diduga digunakan dalam administrasi organisasi periode 2022–2025.
Ia mengaku memutuskan melapor kejadian yang dialaminya, setelah mencocokan tanda tangan-nya tertera di dokumen LPJ tidak sesuai. Artinya, ada perbedaan tanda tangan-nya alias di palsu.
"Di sejumlah dokumen LPJ ada perbedaan tanda tangan. Kalau itu tanda tangan saya maka harus dibuktikan secara hukum," tegas Ruslan.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Rembang Yang Diduga Oplos LPG Subsidi
Ruslan mengatakan, pelaporan tersebut juga dilakukan untuk melindungi nama baiknya di hadapan kader partai dan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang selama ini. Menurutnya, tudingan maupun asumsi yang beredar harus diuji berdasarkan fakta dan proses hukum.
"Saya ingin persoalan ini terang-benderang. Jangan ada lagi fitnah atau tuduhan yang berkembang tanpa dasar. Biarkan penyidik bekerja mengungkap fakta yang sebenarnya," ujarnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari
"Jika memang ada pemalsuan, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. Saya berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak ada lagi polemik di internal partai," pungkasnya.
Sementara Polres Pasuruan belum memberikan keterangan secara resmi soal laporan mantan Bendahara DPC PDI Perjuangan ini. (dik)
Editor : Redaksi