Di Perhutani Forestry Institute, PLMDHI Tegaskan Persatuan dan Integrasi Kelola Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat  

Reporter : Murti
Foto : Narasumber dalam rapimnas PLMDH Indonesia

Madiun – beritaplus.id | Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Indonesia berlangsung di Perhutani Forestry Institute, Jl. Rimba Mulya No. 11, Kartoharjo, Madiun, Sabtu (6 Juni 2026). Acara ini menjadi wadah strategis penyatuan visi antara organisasi PLMDH Indonesia, Perum Perhutani, dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia demi menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar, S.H : Politik Bebas Aktif, Kearifan Nusantara Persembahan untuk Kedamaian Dunia  


 
Turut hadir dalam pertemuan penting ini, Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmad Marzuki, S.Hut, Direktur Utama Perum Perhutani Tio Handoko, Kepala Perhutani Forestry Institute, Kadivre Jawa Timur, Kepala BPSKL, BPDAS Solo dan Jawa Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, segenap pejabat struktural Perum Perhutani KPH Lawu, Madiun, Ngawi, dan Saradan, serta perwakilan PLMDH dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
 
Dalam pemaparannya, Presiden PLMDH Indonesia Nace Pramana, S.E., M.Si. menegaskan kembali semangat persatuan hasil Deklarasi Banyumas. Sebagai keputusan strategis Rakernas tahun ini, disepakati peleburan identitas kelembagaan menjadi satu nama besar PLMDH Indonesia untuk tingkat nasional, meski bentuk dan ciri khas di setiap daerah tetap berbeda. Ia juga menyoroti potensi besar hasil hutan, seperti kopi yang kualitasnya sudah diekspor ke luar negeri, namun belum memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat akibat keterbatasan modal dan akses pasar.
 
Sementara itu, Direktur Utama Perum Perhutani, Tio Handoko, menekankan edukasi sebagai kunci utama keberhasilan pengelolaan. “Hutan dan masyarakat akan selamat jika paham ilmu dan cara bijak menggunakan kawasan,” ujarnya. Ia meluruskan fakta di lapangan, bahwa dari total 1 juta hektar kawasan kelolaan, 600 ribu hektar kondisinya masih lestari dan hanya sebagian kecil yang bermasalah. Prinsip pengelolaan yang dipegang tegas: ekologi harus menopang ekonomi, jangan dibalik.
 
Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmad Marzuki, S.Hut, hadir membawa salam dan arahan langsung dari Menteri Kehutanan. Ia menyampaikan bahwa lahan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektar di seluruh Indonesia harus dikelola secara terintegrasi dan disambungkan dengan program prioritas nasional, antara lain Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan. Pemerintah juga telah membuka akses permodalan khusus melalui Kementerian Keuangan guna penghapusan kemiskinan ekstrem, serta berkomitmen memperbaiki pendampingan teknis agar pola tanam sesuai karakter lahan dan keinginan petani.
 
Rakernas ini menghasilkan kesepakatan bulat: persatuan, edukasi, dan integrasi menjadi kunci utama agar hutan tetap lestari, masyarakat desa sejahtera, dan mampu memberikan dukungan nyata bagi pembangunan Indonesia. (Murti)

Baca juga: Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar, S.H : Memahami Dilema di Tengah Harapan dan Keterbatasan Kepemimpinan Desa

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru