Pasuruan - beritaplus.id | Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Pasuruan Arma Roosalina minta semua ASN bertugas di Lingkungan Puskesmas menjaga integritas dan memegang komitmen nol pungutan liar serta gratifikasi dalam pelayanan publik. Ia juga tegaskan tidak ada aliran pungli dalam pembuatan surat keterangan sehat (SKS) masuk ke dinas.
"Gak benar tidak ada aliran uang pungli masuk ke dinas. Kalau ada silahkan tunjukan buktinya," kata Arma, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol
Ia menegaskan lagi, komitmen tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk itu, Arma berharap, seluruh ASN atau pegawai di lingkup Puskesmas harus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0814/Jombang Perkuat Komsos di Desa Klitih
"Apabila ada oknum pegawai atau ASN di lingkungan Puskesmas yang terbukti melakukan pungli tentunya akan menerima saksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Arma.
Baca juga: Dua Tahun Prabowo: Harapan Buruh, Janji Perlindungan, dan Pekerjaan Rumah!
Munculnya, isu terkait dugaan integritas kerja termasuk soal pungli dalam proses pembuatan surat SKK yang terjadi di Puskesmas Prigen sampai di telinga Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Orang nomer satu di Kabupaten Pasuruan ini langsung merintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman praktik pungli terjadi di Puskesmas Prigen. (dik)
Editor : Redaksi