Pasuruan, beritaplus.id | Ketua Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM), Zahdi, mendesak Kapolres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas temuan warga terkait sebuah mobil pick up yang diduga mengangkut puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Zahdi, temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Aparat penegak hukum harus menjadikannya sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik mafia BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Di saat masyarakat sedang terbebani dengan kenaikan harga BBM dan berbagai kebutuhan pokok, justru muncul dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah besar. Ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat," tegas Zahdi kepada beritaplus.id, Sabtu (13/6/2026).
Sebagaimana diketahui, sebuah mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi N-9122-EC diamankan warga setelah diduga membawa sekitar 35 jeriken berisi BBM jenis Pertalite. Temuan tersebut memicu perhatian masyarakat karena selama ini sejumlah SPBU di wilayah Pasuruan kerap dikeluhkan mengalami kelangkaan BBM bersubsidi.
Zahdi menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi dari pemerintah.
"Pertalite adalah BBM yang disubsidi negara untuk membantu masyarakat. Jika ada pihak yang sengaja membeli dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi, maka yang dirugikan adalah rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, Zahdi mempertanyakan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa temuan tersebut telah dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat namun belum terlihat adanya tindak lanjut yang jelas.
"Kita tentu menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun jika benar laporan masyarakat sudah masuk dan tidak segera ditindaklanjuti, maka hal itu harus menjadi perhatian serius Kapolres Pasuruan," katanya.
Baca juga: Truk Tangki BBM PT SEAN Bumi Indo Raib di Halaman Polsek Ngasem
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas setiap laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.
"Masyarakat berhak bertanya, jika dugaan praktik mafia BBM subsidi tidak segera diusut tuntas, lalu ke mana lagi rakyat harus mengadu? Warga sudah menunjukkan kepeduliannya dengan mengamankan kendaraan yang diduga membawa BBM subsidi dalam jumlah besar. Karena itu aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat," tegasnya.
Zahdi juga meminta Kapolres Pasuruan melakukan evaluasi terhadap jajarannya apabila ditemukan adanya kelalaian dalam merespons laporan masyarakat.
"Kapolres Pasuruan harus mengusut tuntas temuan warga ini. Jangan sampai masyarakat sudah berupaya membantu mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi laporannya tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Jika benar laporan tersebut telah disampaikan ke Polsek Nongkojajar namun tidak ditindaklanjuti, saya meminta dilakukan evaluasi menyeluruh. Bila ditemukan adanya ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi, termasuk Kapolseknya," tegas Zahdi.
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 1 Terduga Pelaku Buron
Ia menambahkan bahwa pemberantasan mafia BBM harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku lapangan tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik tersebut.
"Jangan sampai rakyat kesulitan mendapatkan Pertalite, sementara ada pihak tertentu yang diduga mengambil keuntungan dari BBM subsidi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas temuan mobil yang diduga mengangkut BBM bersubsidi tersebut.(dik)
Editor : Redaksi