Pasuruan, beritaplus.id | Penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan bundaran Apolo, Gempol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan beberapa hari lalu, mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul HIdayat. Menurutnya, penertiban petugas penegak perda ini harus dipahami sebagai upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lali lintas, keselamatan dan pengguna jalan.
Tak kalah pentingnya, menata kawasan lahan terbuka hijau agar lebih enak dipandang. Namun demikian, penertiban tidak boleh hanya berorientasi pada aspek penegakan perda.
Baca juga: Terjadi Debat Sengit Antar Anggota Komis I, Soal Audensi Pencopotan Oknum Kades Nakal
Melainkan, harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan ekonominya dari hasil dagangannya.
"Setuju saja dilakukan penertiban, tapi perlu juga dipikirkan solusinya seperti apa bagi para PKL. Sebab mereka mengantungkan ekonomisinya dari berdagang," kata Lek Sul sapaanya pada beritaplus.id, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Hari Jadi Kab. Pasuruan ke-1097. Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya
Anggota legislatif asal Gempol ini meminta kepada Pemkab Pasuruan melalui OPD terkait untuk segera menyiapkan solusi kongkret berupa tempat usaha yang representatif, strategis, dan memilki akses baik agar para PKL dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu fungsi ruang publik dan ketertiban lalu lintas.
"Penataan kawasan publik sangat perlukan, tapi harus diiringi dengan solusi yang berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai PKL malah kehilangan tempat pencarian nafkah," imbuhnya.
Baca juga: Terdeteksi Ada 14 Tambang Ilegal Tersebar di Pasuruan. Komisi III Jadwalkan Sidak Lokasi
Politisi fraksi PKB berharap, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Gempol yang lebih tertib, aman dan nyaman. Sekaligus memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang. (dik)
Editor : Redaksi