Surabaya, beritaplus.id | Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bank UMKM Jawa Timur pada Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024 diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Air Baku Surabaya Disorot, Gempar Jatim Geruduk Kantor PJT I
Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Massa aksi akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait agar dilakukan audit investigatif dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Koordinator Lapangan (Korlap) GEMPAR JATIM, Adipati Edi, menegaskan bahwa aksi yang digelar bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong penegakan hukum yang profesional dan transparan.
"Aksi ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal uang rakyat. Kami mendesak agar dugaan persoalan dalam pengelolaan Dana Bergulir APBD Provinsi Jawa Timur diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Adipati Edi.
Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan, serta tidak melakukan tindakan anarkis.
Baca juga: GEMPAR JATIM Gelar Aksi “Surabaya Darurat Air”, Soroti Pengelolaan Air di Perumahan Elit
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab.
Dalam aksi tersebut, GEMPAR JATIM menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola Dana Bergulir.
2. Mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan.
3. Membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran kepada publik sebagai bentuk transparansi.
4. Meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional.
5. Menyelamatkan uang rakyat dan mengembalikan kerugian negara apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Aksi dijadwalkan berlangsung di Kantor Bank UMKM Jawa Timur dan diperkirakan akan diikuti berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi dan pengawasan penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, BeritaPlus.id belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak Bank UMKM Jawa Timur terkait rencana aksi maupun substansi tuntutan yang akan disampaikan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(syd)
Editor : Redaksi