Dapur SPPG Sumbergedang Distop. Buntut Dugaan 9 Pelajar SMAN 1 Pandaan Keracunan MBG

Reporter : Didik Nurhadi
SPPG Sumbergedang yang suplai MBG di SMAN 1 Pandaan mengakibatkan 9 pelajar keracunan MBG. Inzet : Ketua Satgas MBG Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko

Pasuruan - beritaplus.id | Pasca kejadian belasan pelajar SMAN 1 Pandaan diduga mengalami keracunan usia mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (22/7/2026). Sembilan pelajar terpaksa dibawah lari ke puskesmas Pandaan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menyusul kejadian tersebut, operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terletak di Jalan Raya Dr Soetomo, Desa Sunbergedang, Kecamatan Pandaan dihentikan atau distop sementara sebagai langkah mitigasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga: DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Ketua Satgas MBG Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengku mendapat informasi dari pihak koordinator bawah operasional dapur SPPG Sumbergedang untuk sementara tidak beroperasional.

"Kami mendapat informasi dari koordinator SPPG Sumbergedang operasionanya dihentikan dulu. Sambil menunggu putusan dari pihak MBG," kata Yudha Triwidya Sasongko saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026). 

Penghentian operasional sementara ini, jelasnya merupakan prosedur yang diterapkan setiap kali terjadi kejadian menonjol dalam pelaksanaan program MBG, baik dugaan keracunan pangan maupun gangguan pencernaan.

"Mitigasi dari BGN itu, operasional SPPG diberhentikan sementara. Jadi setiap ada kejadian menonjol, baik keracunan pangan maupun gangguan pencernaan, SPPG akan diberhentikan sementara," ujarnya. 

Baca juga: Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0814/Jombang Perkuat Komsos di Desa Klitih

Menurutnya, penghentian operasional dilakukan hingga proses evaluasi dan investigasi selesai. Ia tegaskan lagi, pihaknya tidak mempunyai kewenangan menghentikan atau menyetop SPPG.

"Soal di-suspend bukan menjadi kewenangan kami tapi pihak MBG," jelasnya.  

Pria menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan menyebut ini, pihaknya belum menerima hasil lab. "Untuk hasil lab menunggu selama tujuh hari," sambungnya.

Baca juga: Dua Tahun Prabowo: Harapan Buruh, Janji Perlindungan, dan Pekerjaan Rumah!

Ia menjelaskan, status penghentian sementara atau suspensi dapat berlangsung maksimal selama tiga bulan. Jika dalam periode tersebut tidak ada perbaikan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau di-suspend itu maksimal tiga bulan. Nanti kalau tiga bulan tidak ada perbaikan, akan ada peringatan selanjutnya," pungkasnya.  

Sebelumnya, Satreskrim Polsek Pandaan memanggil tiga orang dari pihak SPPG Subergedang untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian belasan pelajar SMAN 1 Pandaan yang diduga mengalami keracunan MBG. Dari belasan pelajar, sembilan pelajar terpaksa dibawah ke puskesmas Pandaan untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut bermula saat pelajar SMAN 1 Pandaan menerima menu MBG disuplai dari SPPG Sumbergedang. Selang bebera menit, sebanyak 14 pelajar mengeluh gatal dan muntah setelah mengonsumsi makanan. Sejumlah pelajar langsung di bawah ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk diobati. Sementara 9 pelajar lainnya dibawa ke puskesmas Pandaan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.PPG di panggil polisi untuk diminta klarifikasi terkait kasus tersebut. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru