Pasuruan, beritaplus.id | Pasca tewasnya Widi Nur Cahyono terduga korban penganiayaan oleh oknum polisi mendapat perhatian serius Polres Pasuruan. Meskipun demikian, polisi hanya bisa minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan. Pihaknya juga berjanji akan mengusut kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menegaskan pihaknya telah membentuk tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel terkait peristiwa yang dialami Widi Nur Cahyono.
Baca juga: Penggrebekan Gudang Oplosan LPG di Rembang, Polisi Amankan 4 Orang Salah Satunya Pemilik Usaha
"Kami telah membentuk tim Internal untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan," ungkap Joko, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Rembang Yang Diduga Oplos LPG Subsidi
Polres Pasuruan berkomitmen akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan disiplin Polri dan perundang-undangan yang berlaku. "Hasil proses penanganan kasus ini akan kami sampaikan kepada publik," imbuhnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami (Polres Pasuruan).
Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari
Diketahui, Widi Nur Cahyono (43) asal Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, Senin (3/8/2026). Widi diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi. Sebelum meninggal, korban sempat minta tolong. (dik)
Editor : Redaksi