Takut Dibui, Ketua PKL Pasar Wisata Ceng Hoo Kembalikan Uang Rp 120 Juta

Reporter : Didik Nurhadi
Polres Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Takut masuk penjara, Ketua Paguyupan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan pilih mengembalikan uang yang diduga diterima dari empat pedagang durian. Awalnya, empat pedagang melalui kuasa hukumnya Heri Siswanto tidak ingin berdamai. Namun, faktanya terbalik 380 derajat.  

"Uangnya telah dikembalikan oleh dua orang bernama Guntur dan Joko," kata sumber di Polres Pasuruan, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: Penggrebekan Gudang Oplosan LPG di Rembang, Polisi Amankan 4 Orang Salah Satunya Pemilik Usaha

"Dan uang sejumlah Rp 120 juta diterima langsung oleh empat pedagang di ruang unit Tipikor Polres Pasuruan," imbuhnya.  

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Rembang Yang Diduga Oplos LPG Subsidi 

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan.IPDA Andre Yohanes N membenarkan pengembalian uang tersebut. "Sudah dikembalikan dan diterima langsung oleh korban," singkatnya.  

Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari

Sebelumnya, penasehat hukum empat pedagang durian memastikan kliennya tidak mau damai. Bahkan, dirinya mendesak penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan mengusut dugaan praktik jual-beli stan Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan. Selain melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan. Pihaknya juga melaporkan dugaan penyelewengan jabatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru