Kerap Mabuk-Mabukan dan Ngoplo. Seorang Istri di Gempol Dianiaya Suaminya

Reporter : Redaksi
Korban kasus KDRT didampingi adiknya saat melapor polisi 

Pasuruan, beritaplus.id | Seorang istri berenisial LA warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan OW (suaminya sendiri). Tak terima jadi bulan-bulan penganiayaan, korban memilih jalur hukum dengan melaporkan suaminya ke Polres Pasuruan, Senin (14/9/2026) siang. 

LE adik kandung korban menyebut, kakaknya kerap kali mengalami KDRT. Sebelumnya, pernah terjadi dan berakhir damai. "Kakak saya sering dianiaya oleh OW. Apalagi dalam kondisi mabuk dia (kakaknya) menjadi sasaran kemarahannya," kata LE saat mendampingi kakaknya melaporkan suaminya ke polisi.

Baca juga: Penggrebekan Gudang Oplosan LPG di Rembang, Polisi Amankan 4 Orang Salah Satunya Pemilik Usaha

Ia menceritakan, kejadian penganiayaan (KDRT) dialami kakaknya terjadi di kos-kosan Dusun Suci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Korban dihajar suaminya kaki sebelah kanan di injak hingga tidak mampu berdiri. Tidak cukup sampai disitu, suaminya sering menyulut puntung rokok ke tubuhnya.

"Kalau marah korban menjadi pelampiasan suaminya. Tubuh kakak saya sering disulut puntung rokok oleh suaminya," sebut LE.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Rembang Yang Diduga Oplos LPG Subsidi 

LE mendesak Polres Pasuruan mengusut kasus ini hingga tuntas dengan melakukan penahanan terhadap suami kakaknya. "Atas nama keluarga saya ingin suami kakak saya ditahan atau dipenjara. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pintanya. 

Hal sama juga diungkapkan AR, bawah korban kerap kali mengalami KDRT yang diduga dilakukan suaminya. "Kondisi mabuk berat suami korban marah-marah tidak jelas dan langsung menganiaya korban. Tetangga kos mereka sering menghubungi saya jika korban dianiaya," ujarnya.

Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari

Korban sempat kabur dari tempat kos untuk pergi ke rumah orang tuanya, tapi sama suaminya tidak diperbolehkan. "Takut terbongkar suami korban melarang ke rumah orang tuanya," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru