Pasuruan, beritaplus.id | Penggrebekan sebuah gudang diduga mengoplos LPG subsidi terletak di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Polisi berhasil amankan empat orang salah satunya pemilik usaha berenisial BP warga Dusun Manaruwi, Bangil. Para terduga pelaku langsung di jebloskan sel tahanan.
"Ada empat orang berhasil diamankan, salah satunya pemilik usaha," kata sumber di Polres Pasuruan, Sabtu (3/10/2026).
Baca juga: Polisi Bongkar Oplosan LPG Subsidi. Delapan Orang Diamankan, Keuntungan Rp 1M
Selain itu, ungkap sumber, empat orang pekerja BP juga juga diamankan. Namun, satu orang dilepaskan karena masih dibawah umur. "Satu orang pekerja dipulangkan sebab masih dibawah umur (belum dewasa). Sedangkan pemilik lahan berenisial S warga setempat masih manjalani pemeriksaan polisi," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Rembang Yang Diduga Oplos LPG Subsidi
Meskipun demikian, pihak Polres Pasuruan belum mengeluarkan stetmen resmi terkait penggrebekan tersebut. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengaku belum menerima laporan dari Satreskrim. Namun, ia mendengar informasi adanya penggrebekan tersebut. "Iya mas saya mendengar tapi belum dapat laporan dari reskrim. Infonya ada empat orang ditahan," ujar Joko singkat.
Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari
Seperti diketahui, Unit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penggrebekan disebuah gudang di Desa Pandaan, Kecamatan Rembang pada Selasa (29/9/2026) malam. Diduga gudang tersebut dibuat tempat penggoplosan LPG subsidi ke non subsidi. (dik)
Editor : Redaksi