Sumpah Pemuda di Era Modern, Efianto, S.H., M.H.: Pemuda Harus Berani Melawan Ketidakadilan dan Korupsi

Reporter : Rosyid
Direktur LBH Korak, Efianto, SH, MH dan rekan Tudji, SH

Surabaya, beritaplus.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum bersejarah ini harus menjadi pengingat bagi generasi muda Indonesia untuk memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta mengambil peran nyata dalam memperjuangkan keadilan dan masa depan bangsa.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tetap relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Baca juga: Dari Pesantren ke Penegakan Hukum, Efianto Direktur LBH KORAK Ajak Masyarakat Teladani Semangat Santri

Menurutnya, jika dahulu para pemuda berjuang menyatukan bangsa di tengah perbedaan demi mewujudkan kemerdekaan, maka generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang tidak kalah besar, mulai dari ancaman perpecahan, penyebaran hoaks, hingga persoalan korupsi dan ketidakadilan sosial.

“Sumpah Pemuda bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan setiap 28 Oktober. Di dalamnya terdapat semangat persatuan, keberanian, dan tanggung jawab untuk membangun bangsa. Jika dahulu pemuda berjuang merebut kemerdekaan, maka pemuda sekarang harus berjuang menjaga kemerdekaan itu agar benar-benar membawa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tegas Efianto. 

Efianto menilai, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan peluang besar bagi generasi muda untuk berkarya, menyampaikan aspirasi, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, ruang digital juga dapat menjadi sumber perpecahan apabila digunakan untuk menyebarkan fitnah, hoaks, dan kebencian.

Karena itu, ia mengajak generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, kritis terhadap informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan yang berpotensi memecah belah bangsa.

Menurutnya, semangat satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjunjung toleransi, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.

“Berbeda pendapat itu wajar dalam demokrasi. Namun, jangan sampai perbedaan membuat kita kehilangan persaudaraan. Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kita boleh berbeda, tetapi harus tetap bersatu untuk Indonesia,” ujarnya.

Pemuda Harus Berani Melawan Korupsi dan Ketidakadilan
Sebagai Direktur LBH KORAK, Efianto juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal penegakan hukum, memberantas korupsi, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Baca juga: LBH KORAK Tegaskan Komitmen Dampingi Masyarakat dalam Perkara Pidana dan Perdata

Ia mengingatkan bahwa masa depan bangsa tidak cukup hanya dibangun dengan kecerdasan dan kemajuan teknologi. Indonesia juga membutuhkan generasi yang memiliki integritas, keberanian moral, serta kepedulian terhadap persoalan rakyat.

Pemuda, lanjutnya, tidak boleh bersikap apatis ketika melihat penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan sosial, maupun ketidakadilan. Kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan terjadi. Harus berani menyuarakan kebenaran, menolak korupsi, dan membela kepentingan masyarakat. Jangan sampai kita mewarisi kemerdekaan, tetapi kehilangan keberanian untuk memperjuangkan keadilan,” tandasnya.

Ia menambahkan, perjuangan melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum atau lembaga antikorupsi. Seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki peran penting dalam membangun budaya kejujuran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.

Lebih lanjut, Efianto mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat untuk memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda dalam menyampaikan gagasan, berpartisipasi dalam pembangunan, serta ikut mengawasi kebijakan publik.

Ia berharap momentum Sumpah Pemuda 2026 dapat membangkitkan kesadaran bahwa perjuangan membangun bangsa tidak berhenti setelah kemerdekaan diraih. Perjuangan tersebut harus terus dilanjutkan melalui upaya mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, demokratis, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Jangan biarkan Sumpah Pemuda hanya hidup dalam buku sejarah dan upacara tahunan. Hidupkan semangatnya melalui tindakan nyata: menjaga persatuan, melawan korupsi, menegakkan keadilan, dan peduli terhadap nasib rakyat kecil. Pemuda Indonesia harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru diam ketika bangsa menghadapi persoalan,” pungkas Efianto.

Ia menegaskan, makna Sumpah Pemuda di era sekarang adalah keberanian generasi muda untuk menjaga persatuan sekaligus memperjuangkan perubahan yang lebih baik.(syd) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru