PASURUAN KOTA, Beritaplus.id – Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Triyoga, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penanganan tindak pidana secara profesional, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas apa pun bentuknya. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Kota Pasuruan,” tegasnya kepada awak media, Kamis (29/10/2026).
Menurut AKP Decky, berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, premanisme, pungutan liar, hingga kejahatan siber.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan kriminalitas membutuhkan respons yang cepat, penanganan laporan secara profesional, serta dukungan informasi dari masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui, mengalami, atau menjadi korban tindak kejahatan.
Baca juga: Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Hormati Pengaduan Masyarakat ke Ombudsman
“Kami mengedepankan Polri Presisi dengan mengutamakan profesionalitas, keadilan, dan pendekatan humanis. Jangan takut melapor. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Sekecil apa pun informasi yang diberikan, akan sangat membantu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, AKP Decky juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga berbagai pemangku kepentingan, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Penangkapan, Tiga Pencuri Kabel Tower Dibekuk di Rejoso
Ia juga mengimbau warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak kejahatan agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Pasuruan yang dikenal dengan julukan Madinah Van Java dapat terus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya.(jin)
Editor : Redaksi