BATU - beritaplus.id | Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr. Supriyanto SH, MH, bersama Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD), rapat koordinasi di Graha Pancasila, Balai Kota Batu, Rabu (15/12/2021).
Itu, untuk mendorong penertiban pengelolaan Aset Pemkot, dan Desa se Kota Batu. Karena, menurut Supriyanto, masih banyak aset milik Pemkot Batu maupun milik Pemerintah Desa yang belum memiliki alas hak yang kuat berupa sertifikat.
"Sehingga, hal tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dikemuadian hari. Semakin lama jika tidak segera terselesaikan, bakal semakin banyak potensi permasalahan hukumnya," tegasnya.
Antara lain, tegas dia, ada pihak - pihak yang berusaha mengklaim bahwa aset tersebut adalah miliknya, sehingga akan bersengketa hukum dan masalah yang lain.
" Termasuk yang harus segera diselesaikan adalah aset - aset milik pemerintah desa yang diatasnya telah dibangun berbagai fasilitas umum (sekolah, kantor, fasilitas kesehatan, dan beberapa yang lain," saran Supriyanto.
Oleh Karena itu, saran dia, supaya jelas pengelolaannya, dan pemeliharaannya, serta penganggarannya.
"Itu perlu adanya gotong - royong semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan dimaksud," tandasnya.
Maka dari itu, tandas dia, dengan adanya kegiatan ini diharap segera bisa memaksimalkan pengelolaannya.
"Baik aset milik Pemkot Batu maupun Pemerintah dese se - Kota Batu untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Sekadar untuk diketaui, yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, bersama Wawali Punjul Santoso, Sekda, Kepala BPN Kota Batu, dan para Asisten Sekda, bersama para OPD Kota Batu, termasuk Camat, Lurah maupun Kepala Desa. (Gus)
Editor : Redaksi