Ngawi - beritaplus.id | DPD PLMDH Ngawi Jawa Timur mengadakan pertemuan konsolidasi untuk mempertegas Peran dan Langkah LMDH dalam Pengelolaan Hutan Jawa Timur melalui KHDPK maupun KKPP. Minggu (23/1/22)
Acara ini berlangsung dengan di ikuti oleh 37 Lmdh yang sudah mendapatkan Ijin Perhutanan Sosial dan 36 Lmdh yang belum mendapatkan Ijin Perhutanan Sosial
Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Ketua DPP PLMDH Jawa Timur pada saat rapat Konsolidasi di Pondok Desa Wisata Padusan Pacet untuk mempersiapkan secara mental demi menghadapi regulasi baru dan bagaimana tetap membela kepentingan para petani hutan.
Berdasarkan hal itu para Senior PLMDH bersama DPD PLMDH Wilayah Ngawi melakukan Konsolidasi kelembagaan dalam menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan di wilayah KPH Ngawi.
Dalam sambutannya Bapak Heri Sujiyanto selaku senior Lmdh Ngawi dan Pendamping Perhutanan Sosial yang didampingi Aji Sukirno ketua DPD PLMDH Jawa Timur di wilayah Ngawi menyampaikan
"jika memang regulasi ini berjalan dan menggantikan skema IPHPS atau Kulin KK yang telah berjalan selama ini, diharapkan LMDH dapat bersiap menerima dan memahami tentang regulasi baru tersebut"
Lebih lanjut ia mengatakan. “Kami bersama-sama DPP PLMDH Jawa timur dan LMDH di wilayah Ngawi tetap berusaha agar petani hutan tidak sampai dirugikan dan tetap menerima Program jika memang KHDPK tetap dilaksanakan agar tercapai kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat,
Semoga DPP PLMDH Jawa Timur dan DPD PLMDH Ngawi dapat membangun sinergitas dengan stakeholder yang lain agar hutan tetap lestari dan petani hutan sejahtera” Tutup beliau.
Editor : Redaksi