x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Batu, Bentuk Tim Pemberantas Mafia Tanah

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 23 Feb 2022 00:24 WIB
Hukum dan Kriminal

Batu - beritaplust.id | Kejaksaan Negeri Republik Indonesia ( Kejari ) Batu, telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah.Itu, menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberantasan dan mengantisipasi mafia tanah di Wilayah Hukum Kota Batu.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Republik Indonesia ( Kajari) Batu, Dr. Supriyanto SH Mh, melalui Kepala Seksi Inteljen , Edi Sutomo, SH , MH,  Selasa (22/2/2022) 

" Tentang pemberantasan dan mengantisipasi mafia tanah di  Wilayah Hukum Kota Batu.Surat edaran dari Kejagung pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022.Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Jl. Sultan Agung Nomor 7 Kota Batu telah di bentuk Tim  Pemberantasan Mafia tanah," kata Edi.

Itu, kata dia, berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : KEP  10/M.5.44/Dek.4/01/2022 tanggal 17 Januari 2022, telah dibentuk tim pemberantasan mafia tanah.

" Praktik mafia tanah sangat meresahkan dan dapat berpotensi menghambat investasi di Kota Batu yang dapat berimplikasi terhadap perkembangan perekonomian masyarakat Kota Batu," tegasnya.

Selain itu, tegas dia, praktik mafia tanah juga dapat berindikasi tindak pidana korupsi, tidak pidana perpajakan, dan/atau tindak pidana umum dan dapat dilakukan secara terorganisasi, transnasional, dan/atau diskualifikasi sebagai kejahatan korporasi.

" Karenanya pemberantasan praktik mafia tanah harus dilakukan secara optimal, baik preventif maupun responsif, melalui kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan bermanfaat," ungkapnya.

Adapun, ungkap dia, salah satu tugas tim pemberantasan mafia tanah Kejaksaan Negeri Batu, adalah mengoptimalisasikan pemberantasan mafia tanah.

" Dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan objektifitas terhadap praktik mafia tanah yang terjadi di Wilayah Hukum Kota Batu," ujarnya.

Bagi masyarakat Kota Batu, ujar dia,  yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik mafia tanah Edi menyarankan dapat melaporkan melalui hotline pengaduan.

" Dengan Nomor Telephone : 0823 3110 8727 atau dapat langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu," pungkasnya ( Gus) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 23 Nov 2024 16:53 WIB | Politik dan Pemerintahan
Semarang, beritaplus.id | Menutup rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Kota Semarang, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming siang ini, Jumat ...
Sabtu, 23 Nov 2024 16:45 WIB | Politik dan Pemerintahan
Semarang, beritaplus.id | Usai meninjau uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 7 Semarang, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming ...
Sabtu, 23 Nov 2024 16:12 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Kasus bocornya pengangkutan limbah yang diduga Baban Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Soekarno Hatta, Gadingrejo-Kota Pasuruan, ...