Ponorogo - berita plus id | klarifikasi LP-KPK Ponorogo ke Desa Watubonang Kecamatan Badegan Kab. Ponorogo terkait Program Pariwisata desa yang masih dalam proses pembangunan dilanjutkan klarifikasi tentang perkembangan Bumdes Selo Giri. Kamis ( 31/3)
Hal ini sesuai dengan surat klarifikasi LP KPK Ponorogo yang telah di kirim ke pihak pemdes watubonang dan bumdes selo giri.
LP-KPK Ponorogo datang langsung ke lokasi pariwisata desa dan bertemu kepala desa Watubonang Sartono.
Ia menjelaskan bahwa tempat ini adalah tempat berbagai kegiatan desa.
SAVE_20220401_073200
Team Klarifikasi LP KPK Ponorogo
" Di sini sudah mulai proses pembangunan untuk pariwisata desa yang nanti insya allah didalam area ini ada tempat olah raga, polindes, tempat bermain anak, kolam, dan pendopo pertemuan untuk umum, dengan konsep seperti itu akan menjadi icon desa watu bonang, pertumbuhan ekonomi akan berkembang, prestasi pemuda dalam kegiatan olahraga, tempat ini akan menyenangkan masyarakat umum dan intinya tujuan dari progam SDGS akan tercapai dan akhirnya akan memunculkan PAD" Kata Sartono.
Kepala Desa Sartono menanbahkan,
"kalau progam ini belum ada anggaran yang masuk untuk pembangunan progam ini dan kami sebagai kepala desa sangat senang atas kehadiran LP-KPK Ponorogo di desa kami, harapan kami kepada LP-KPK Ponorogo bisa menjadi mitra untuk kemajuan desa kami" katanya.
Di tempat yang sama Gigit Wirawan selaku ketua Bumdes Selo Giri Watubonang, mengatakan,
"kami sagat berterima kasih atas masukan dari LP-KPK Ponorogo dan kami akan selalu mengembangkan inovasi untuk kemajuan bumdes, terutama peningkatan SDM pengurus dalam hal pengelolaan, management dan administrasi. Dan terutama kami akan selalu memberikan pembinaan kepada unit yang sudah berjalan. Untuk itu kami meminta LP-KPK Ponorogo menjadi pendamping dan mitra kami dalam menumbuh kembangkan bumdes ini" katanya.
Ahmad Munajib, S.Pd.I. M.Pd. selaku sekjen LP-KPK Ponorogo, mengatakan team LP-KPK Ponorogo akan selalu mengawal kebijakan dan progam-progam desa maupun bumdes serta kami siap menjadi mitra Desa untuk membantu pemerintah desa watubonang sesuai dengan tujuan desa.
"Kita akan membantu sesuai tupoksi kami kepada semua pihak sebagai bentuk konstribusi untuk perkembangan dan kemajuan desa. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 17 Tentang ORMAS" Kata Munajib.
"Jadi keberadaan LP-KPK mesti harus memberikan konstribusi positif untuk kemajuan desa dengan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan keadilan secara santun dan konstruktif. (Dzul)
Editor : Redaksi