Gresik-beritaplus.id| Sekelompak warga Desa Bringkang melakukan aksi damai menolak berdirinya tempat ibadah, aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan bangunan yang akan dibuat tempat ibadah di jalan Raya Bringkang, Minggu (10/4/2022).
Beberapa elemen masyarakat yang melakukan aksi demo diantaranya ANSOR Desa Bringkang, Forum Umat Islam Bringkang (FUIB), Remaja Masjid Bringkang, hingga Karang Taruna Desa Bringkang.
Salah satu Tokoh Agama Bringkang, dalam orasinya mengatakan, selama puluhan tahun, warga Desa Bringkang tidak pernah ada yang mengganggu umat Nasrani.
Semua orang Muslim di Desa Bringkang sangat menjaga toleransi. Namun, ada kelompok yang terus memprovokasi sehingga amarah warga tak bisa dibendung.
“Aksi ini dilakukan karena pada pertemuan kemarin, sepakat tidak akan menggelar acara. Ternyata hari ini ada. Berarti yang melanggar siapa? Kita tidak akan membubarkan acara mereka. Kita orang Islam, tidak anarkis. Tapi jika diprovokasi terus, siapapun tidak akan mau,” ujarnya.
“Makanya hari ini kami menggelar aksi damai. Kita antisipasi masyarakat agar tidak terjadi anarkis. Apalagi ini bulan puasa,” lanjutnya.
Demo penolakan terhadap pendirian gereja dan kegiatan peribadatan ini dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat Desa Bringkang.
Beberapa demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Warda Desa Bringkang Menolak Pendirian Gereja & Kegiatan Peribadatan”, “ANSOR Desa Bringkang Menolak Pendirian Gereja & Kegiatan Peribadatan”, “Forum Umat Islam Bringkang Menolak Pendirian Gereja & Kegiatan Peribadatan”.
Sementara, Muspika Kecamatan Menganti, FKUB Gresik, dan tokoh masyarakat langsung mengadakan pertemuan di Pendopo Kecamatan Menganti.
IMG-20220410-WA0044
Dalam pertemuan tertuang Surat Pernyataan yang di tanda tangani Romo Agus Wibowo tidak menggunakan Gedung sebagai tempat ibadah sejak tanggal 10 s/ d 17 April 2022 dan akan mematuhi hasil kesepakatan sesuai berita acara tanggal 9 April 2022.
Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan mengatakan untuk ijin pengajuan sebagai tempat ibahdah masih belum ada ijin, akan tetapi jika nanti mengajukan ijin akan ada prosedur yang harus dilalui dan tentunya dalam hal ini saya berharap masyarakat kondusif.
" intinya sudah ada surat pernyataan dan berita acara hari Sabtu 9 April 2022, saya rasa sudah cukup yang sudah, dan saya berharap masyarakat kondusif " pungkasnya.(ean)
Editor : Redaksi