x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Putusan MA No. 3085K/pdt/2021, Peradi Kepemimpinan Otto Hasibuhan Yang Sah

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Jakarta - beritaplus.id | Pengesahan Pendaftaran Luhut Sebagi Ketua Umum Peradi (Versi Luhut) tidak berarti Peradi yg dipimpin oleh Ketua Umum Otto Hasibuan menjadi tidak sah (tidak ada keputusan dalam bentuk apapun yg menyatakan Peradi dengan Ketua Umum Otto Hasibuan tidaksah).

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung No 3085/2021 menyebutkan Hasil Munas Peradi 2015 dengan ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan & Sekjen Thomas E Tampubolon adalah Sah yang sekarang dengan ketua Umum Otto Hasibuan berdasarkan Keputusan Munas 2020.

Mengenai SK Dirjen AHU yg mengesahkan DPN Peradi dg Ketua Umum Luhut Pangaribuan (Peradi Versi Luhut) maka DPN Peradi dg Ketua Umum Otto Hasibuan & Sekjen Hermansyah Dulaimi sudah mengajukan Keberatan ke Kemenkum -Ham , selanjutnya akan mengajukan Gugatan Pembatalan (Sesuai Ketentuan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara).

Kemelut di Kepengurusan Peradi versi Luhut Pangaribuan telah terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM tgl 26 April 2022 terkait Pendaftaran yang dilakukan Dirjen AHU,

Pendiri Peradi Otto Hasibuan dengan tegas menyatakan Cacat Hukum.

“Dengan Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 Tanggal 4 November 2021 tersebut Kepengurusan Peradi yang SAH adalah milik Kami,” Tegasnya.

Antara Peradi milik Otto Hasibuan yang bersengketa dengan Peradi versi luhut pangaribuan, dimana berdasarkan Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 Tanggal 4 November 2021 dengan dinyatakannya Munas Peradi yang telah di selenggarakann Otto pada tahun 2015 adalah SAH dan telah berkekuatan Hukum tetap.

Dari kepengurusan yang sudah dibentuk seperti Fauzi Y Hasibuan terpilih sebagai ketua umum dan selanjutnya menyelenggarakan Munas Peradi tahun 2020 di bogor dan akhirnya Otto Hasibuan terpilih menjadi Ketua Umum Peradi periode 2020-2025.

Dengan adanya Putusan MA yang telah mengesahkan Kepengurusan Peradi versi Otto Hasibuan seharusnya Dirjen AHU harus mengesahkan.

”Kepengurusan Peradi kami dan bukan menerima pendaftaran Luhut Pangaribuan yg telah dikalahkan oleh MA. Adalah sangat tidak masuk akal sehat apabila Dirjen AHU menerima pendaftaran Peradi versi Luhut yg sudah kalah di MA dan menolak pendaftaran .

Peradi kami yang justru telah di SAH kan dan di menangkan di MA. Terangnya. Dalam Press Releasenya pendiri Peradi meminta dengan sangat Kepada Menteri Hukum & HAM, Yasona Laolly yang selama ini diketahui sangat taat kepada Hukum untuk turun tangan dan membatalkan pendaftaran Peradi versi Luhut dan selanjutnya menerima Pendaftaran Peradi kami sesuai dgn isi Putusan MA No. 3085K/pdt/2021.

“Lebih kurang 60.000 Advokat Peradi dan 168 cabang yang tersebar diseluruh Indonesia merasa ter’dzolimi,”

Lebih lanjut Otto menyerukan kepada Seluruh Advokat Peradi dan seluruh Ketua Cabang di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan mengajak berjuang bersama-sama untuk mempertahankan Peradi yang dimiliki Keadilan tidak datang dengan sendirinya tetapi harus diperjuangkan. Ketua Umum / Pendiri PERADI OTTO HASIBUAN. (MRT)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 07:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ponorogo Inotek Award 2026 Diikuti 78 Inovator, Bunda Lisdyarita Resmi Buka Expo Inovasi

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong lahirnya berbagai inovasi guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID). Salah satu l ...
Senin, 02 Nov 2026 16:34 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Irup Upacara Di SMPN 2 Ponorogo Sekaligus Launching Gema Wicara

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui gerakan “Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.I ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:48 WIB | Peristiwa

Pentas Seni hingga Penjelajahan, LT I Penggalang SMPN 1 Jambon Tanamkan Karakter Mandiri

PONOROGO, Beritaplus.id – SMP Negeri 1 Jambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Gugus Depan 2 ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:09 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Sweeping Gang Motor di Jalur Tretes 

Pasuruan, beritaplus.id | Maraknya aksi balap di jalur Tretes, membuat warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan geram. Puluhan warga mayoritas ...
Minggu, 01 Nov 2026 09:41 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Reog Inklusif Ponorogo Curi Perhatian Peserta Workshop Nasional Muhammadiyah

Ponorogo - beritaplus.id | Kolaborasi dua grup reog andalan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Ponorogo, yakni Reog Taruno Suryo SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (SMA ...
Minggu, 01 Nov 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Anniversary ke-2 Sahabat CESA Menggelar Pesta Rakyat, Santuni Anak Yatim dan Gerakan UMKM 

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat persaudaraan dan jalin silahturahmi Sahabat CESA (Cerdas dan Santun) menggelar Anniversary ke-2. Acara ini digelar di ...
Sabtu, 31 Okt 2026 23:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Bank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat, Melalui Program Mantab

Ngawi, beritaplus.id | PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup nasabah pensiunan melalui ...
Sabtu, 31 Okt 2026 12:47 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Bongkar Mafia Pengoplos Baras di Beji. Empat Orang Ditahan 

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar mafia pengoplos beras, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 62 ayat ...
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:05 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Gandeng PLN dan Len Industri Perkuat Ekosistem Program Motor Listrik Nasional

Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan pemerintah. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:36 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi dan Pastikan Keandalan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

Banyumas, beritaplus.id – PT Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Koperasi mulai mengembangkan ekosistem pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil ...