Magetan-beritaplus.id | Banyaknya permintaan atau kebutuhan gas melon 3 Kg membuat para pengusaha gas subsidi 3 Kg bisa dikatakan nekat dan kerap melanggar aturan.
Hal itu terjadi di buktikanya dengan banyaknya gas subsidi 3 kg yang masuk dari Madiun menuju Magetan.
Salah satu pangkalan gas yang ada di Desa Sukolilo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, Irwan menuturkan bahwa dirinya memang mengakui bahwa kerap masuk ke Magetan, bahkan seminggu bisa 2 (dua) kali.
"Saya seminggu bisa masuk Magetan 2 (dua) kali mas, mulai yang di pabrik roti daerah Bendo dan Muter" ucap irwan kepada www.beritaplus.id, kamis, (18/08/22).
Lebih lanjut, Irwan, menambahkan kalau pakai aturan harusnya banyak yang ditindak, tidak hanya saya, bahkan di desa saya sendiri saja banyak gas melon 3 kg dari kota Madiun yang masuk di tempat saya.
Irwan juga mengiyakan bahwa dirinya sampai hari ini masih melakukan pengiriman ke wilayah luar Madiun,
" saya masih masuk ke Magetan dan pernah mencoba memberikan uang koordinasi 250 rb perbulan kepada satu oknum polisi tetapi di tolak mas". jelas irwan.
Sesuai informasi di lapangan yang bersangkutan pernah di bawa ke polres magetan kaitan pelanggaran edar bahkan sempat di bawa di ke Polres Magetan.
Sementara, dilain tempat Hananto dari Lembaga LP2KP mengkritik keras bahwa kasus seperti itu seharusnya tidak boleh dan memang tidak boleh.
" Karena jelas melanggar aturan dan bisa di cabut proses perijinannya." pungkasnya. (sgv)
Editor : Redaksi