Gresik-beritaplus.id | Intruksi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar pihak kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan intruksi yang tegas agar peredaran narkotika di berantas sampai ke akar-akarnya.
Sementara, dalam kesempatan press release kasus narkoba di Mapolsek Gresik, Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus yang turut hadir mengungkapkan keberhasilan Reskrim Polsek Menganti dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Menganti patut di apreisasi.
Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono,SH mengatakan dalam beberapa pekan lalu, polsek Menganti telah menangkap 11 tersangka, sekitar 8 tersangka tersandung kasus narkotika.
" Kami Konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat seperti Miras, Judi, dan Narkoba, ini juga dalam rangka atensi Bapak Kapolri terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering ditimbulkan dari efek Miras,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Menganti, karena sesuai perintah bapak Kapolri tindak tegas pelaku dan bandar narkoba.
" Tegas dan terarah kita akan berantas peredaran narkoba di wilayah Polsek Menganti" pungkasnya. (rif)
Editor : Redaksi