x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Grebek Judi Sambung Ayam

Avatar
beritaplus.id
Minggu, 15 Mar 2020 21:11 WIB
Peristiwa

Surabaya - beritaplus.id | Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggrebek arena judi sabung ayam di Jalan Kalilom Lor Indah, Kenjeran Surabaya, Minggu (15/3/2020).

Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Dimas Ferry Anuraga, mengamankan 16 orang, 4 ekor ayam aduan.

Penggerebekan dilakukan setelah ia dan timnya mendapat informasi judi sabung ayam di TKP yang meresahkan warga sekitar.

"Dalam penggerebekan kami amankan 16 orang berikut barang bukti sarana perjudian," ungkap Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir.

Amir menjelaskan, judi sabung ayam itu digelar mulai sekitar pukul 00.10 Wib. Para pejudi menggunakan uang sebagai taruhan dengan cara mengadu dua ekor ayam milik M dan W.

"Nah sebagian peserta lain memasang taruhan kepada salah satu ayam yang diadu. Tapi sekitar pukul 11.00 Wib, arena itu kami gerebek. Para pejudi dan barang bukti langsung kami gelandang ke mapolres," tambah Amir.

Sementara,  AKP Dimas menyebut, selain 16 pejudi, ia dan timnya juga menyita uang tunai sekitar Rp 2 juta, 4 ekor ayam aduan, sebuah keber beserta alas arena sabung ayam, sebuah jeriken dan 2 buah spion.

"Lapak untuk menggelar arena judi sabung ayam itu disediakan oleh satu orang dan saat ini masih kami periksa semuanya," jelas Dimas.

Dimas mengatakan bahwa ia dan timnya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus perjudian sabung ayam yang berhasil dibongkarnya itu. 

"Untuk jumlah taruhan dan omzet dalam arena judi sabung ayam itu masih kami dalami," tandas Dimas.(syd88)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 30 Mar 2025 14:18 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Silang sengkurat pengembalian sisa anggaran Pemilu 2024 terus berjalan. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mencurigai penggunaan ...
Sabtu, 29 Mar 2025 19:26 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, SIK tegaskan akan memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ...
Sabtu, 29 Mar 2025 14:28 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Terungkap seorang pria berenisial N minta uang senilai Rp 40 juta ke keluarga Lusino tersangka narkoba untuk rehabilitasi. Hal ini ...