Ponorogo-beritaplys.id | Bertempat di gedung pesat gatra Polres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K, M.H, pimpin press release akhir tahun Jum'at ( 30/12/2022 ).
Press release ini sebagai agenda tahunan informasi kepada masyarakat tentang keberhasilan Kepolisian khususnya Polres Ponorogo dalam menangani kasus hukum atau tindak pidana.
"Alhamdulillah penyelesaian kasus atau perkara di tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021, Keberhasilan penyelesaian tindak pidana ini tidak lepas dari komitmen kami yang di bantu stake holder dan juga masyarakat demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif,"kata AKBP Catur.
Di tahun 2022 Polres Ponorogo berhasil melakukan ungkap kasus menonjol antara lain kasus penganiayaan Santri Gontor, penimbunan BBM, Korupsi Proyek Jalan, Judi Togel, Curat, Narkotika dan masih banyak lagi kasus yang sudah di tangani Polres Ponorogo.
"Dalam penanganan tindak pidana kita tidak pandang bulu, karena Indonesia merupakan negara hukum, kita sebagai warga Indonesia harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku."tutur AKBP. Catur di depan awak media.
Menurut data dari Sat Reskrim Polres Poporogok, kata Catur, pada tahun 2022 ini di dominasi tindak pidana Penipuan sebanyak 40 Kasus, Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebanyak 34 Kasus, Perjudian 20 Kasus.
Selain itu, menurut data dari Satresnarkoba Polres Ponorogo juga berhasil melakukan ungkap kasus Sabu sebanyak 19 Kasus dimana kasus ini naik yang pada periode sama di tahun 2021 sebanyak 8 Kasus, begitu juga pada jenis Ganja berhasil mengungkap 4 kasus, dan Obat daftar G sebanyak 38 Kasus.
"Melalui Satresnarkoba Polres Ponorogo, kami berhasil menyita shabu sebanyak 61,25 gram, ganja 64,93 gram, Obat daftar G sebanyak 17.920 butir dalam tahun ini dan bisa menyelamatkan lebih dari 14.000 jiwa." Jelasnya.
Melihat dari segi daerah, Kabupaten Ponorogo bukan termasuk daerah yang cukup besar dari peredaran Narkotika.
Namun Kapolres Ponorogo juga menghimbau agar masyarakat menjauhi barang tersebut karena sangat membahayakan bagi kesehatan maupun psikologis.
"Peran orang tua sangatlah penting dalam menjaga anak dari penyalah gunaan narkoba, mulai dari mengawasi pergaulannya, penggunaan gadget maupun medsos. Tentunya juga perkuat ilmu agama agar setiap kehidupan di berikan perlindungan-Nya." harap AKBP Catur.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres menyampaikan data Laka lantas di Polres Ponorogo 819 kejadian kecelakaan naik yang pada tahun lalu sebanyak 566 kasus atau naik 41,40%, begitu juga dengan Korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 111 jiwa.
"Selalu taati peraturan berlalu lintas, cek kondisi kendaraan sebelum digunakan. Jangan berikan kesempatan pada anak di bawah umur yang belum memilik SIM untuk berkendara sendiri." Pungkas Kapolres.(aw)
Editor : Redaksi