JOMBANG - beritaplus.id | Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Kepala Dusun ( Kadus) Cikar, desa Keras, kecamatan Diwek dilaksanakan di Pendopo balai desa setempat Jumat ( 10/3 ).
Acara yang diselenggerakan di aula balai desa Keras ini dipimpin langsung oleh Sukardi Kepala Desa ( Kades) Keras.
Dalam acara tersebut turut pula dihadiri sejumlah tokoh Masyarakat, Camat Diwek, Danramil berserta anggota, Kapolsek beserta anggota, Ketua BPD Keras,Tiga Pilar desa Keras, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat desa setempat.
Adapun yang dilantik adalah Lukito Kepala Dusun ( Kadus ) Cikar, desa Keras tergolong orang yang cukup memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi.
Dalam sambutannya, Sukardi Kades Keras menyampaikan bahwa tidak mudah untuk menjadi seorang perangkat desa karena saat ini benar benar dituntut untuk sepenuhnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar secepatnya menyesuaikan diri terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Kadus karena pada dasarnya seorang Kadus adalah kepanjangan tangan dari Kades namun dilingkup dusun.
Untuk melaksanakan tugasnya, maka Kepala Dusun memiliki fungsi pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, tambah Sukardi.
Sementara Lukito Kadus Cikar yang baru dilanting menyampaikan Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dusun Cikar khususnya dan masyarakat desa Keras pada umumnya yang sudah mempercayai saya untuk menjadi Kasun Cikar, ucapnya. ( mys/nang)
Editor : Redaksi