x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Penghina Walikota Madiun Di Tangkap Polres Madiun Kota

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 19 Mar 2020 14:29 WIB
Peristiwa

Madiun-beritaplus.id | Setelah memeriksa tiga saksi yang dipanggil penyidik Satreskrim Polres Kota Madiun Senin (9/3) yang lalu, mereka dimintai keterangan terkait perkara penghinaan Wali Kota Madiun Maidi dan Presiden Joko Widodo dengan terlapor pemilik akun Facebook (FB) Rio Setiyono.

Polres Madiun Kota menetap Rio Setiyono sebagai tersangka kasus UU ITE yakni penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Walikota Madiun Maidi.

Dalam konfrensi pers Kasatreskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah mengatakan kasus ini terjadi karena pelaporan dari tim kuasa hukum Walikota Madiun Arief Purwanto yang masuk beberapa hari lalu.

"Tersangka sempat melarikan diri kedaerah Ponorogo, namun akhirnya dapat kita tangkap, motifnya iseng" ungkap Kasatreskrim.

Sementara kuasa hukum Walikota Madiun Arief Purwanto kepada awak media mengatakan telah mendengar tersangka sudah ditangkap dan tentunya kuasa hukum mempercayakan kepada penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tersangka sudah ditangkap, kita percayakan kepada penyidik untuk memproses kasus ini, jika nanti korban dipanggil penyidik untuk di mintai keterangan siap dimintai keterangan selanjutnya." ujar Arief.

Sementara, ketika di mintai tanggapan dengan adanya info Walikota Madiun akan mencabut laporan, secara lugas kuasa hukum korban mengantakan belum ada.

"Belum, belum sampai saat ini belum ada, masih kita percayakan sama penyidik untuk menindaklanjuti, pak Maidi dalam hal ini korban siap bilamana di mintai keterangan. " kata Arief.

Sekedar di ketahui, kasus penghinaan Walikota Madiun bermula dari ungahan Muhammad Adi Saputro, pemilik akun FB Adi Jaguar Paw.

 Adi yang kali pertama mengunggah link berita realita.co berjudul Soal Tukar Guling Aset, Pemkot Madiun Ogah Turut KAI.

Adi mengungah posting-an ke akun FB pribadinya Selasa lalu (3/3). Kemudian di-share ke grup FB Forum Pasar Besi Njoyo Madiun.

Beberapa menit kemudian, pemilik akun FB Rio Setiyono meninggalkan komentar. Isinya berupa penghinaan terhadap Maidi dan Joko Widodo.

Sehingga dalam hitungan menit, komentar negatif orang yang tidak dikenalnya itu memantik polemik.

Lantaran penasaran, dia mencoba membuka profil akun FB Rio Setiyono.

Di beranda terdapat beberapa foto yang diduga pemilik dan tertulis keterangan diunggah 2010 lalu.

Selang dua jam, komentar bernada hinaan dengan diksi umpatan itu dihapus.(aji)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 23 Nov 2024 16:12 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Kasus bocornya pengangkutan limbah yang diduga Baban Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Soekarno Hatta, Gadingrejo-Kota Pasuruan, ...
Sabtu, 23 Nov 2024 12:35 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebut dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 734 orang telah ditetapkan sebagai ...
Sabtu, 23 Nov 2024 12:25 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah menindak 85 influencer (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi online ...