x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ketua WaGs : Pers Dan LSM Jangan Takut Melaporkan Kades Korupsi

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Gresik - beritaplus.id | Wartawan dan Aliansi Gresik Selatan (WaGs) menanggapi adanya sekelompok wartawan yang mengatasnamakan Komunitas Wartawan di Kabupaten Gresik yang seolah sebagai tameng terhadap para kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik. Dalam pernyataannya, komunitas tersebut mengajak para Kades agar tidak takut terhadap ancaman LSM maupun wartawan yang disebut mereka wartawan abal-abal.

Efianto selaku Ketua WaGs heran dengan pernyataan dari komunitas tersebut. Sebab, komunitas tersebut tidak menyebutkan secara rinci seperti apa klasifikasi LSM maupun wartawan abal-abal. Efianto bahkan bertanya, yang disebut wartawan dan LSM abal-abal apakah tidak memiliki media atau legalitas resmi, atau sekadar mengaku sebagai wartawan dan LSM yang tidak memiliki legalitas resmi yang diakui negara.

"Kami dukung pernyataan komunitas wartawan tersebut jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan atau LSM yang menintimidasi para Kades dengan tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi disebut abal-abal.Tapi jika punya legalitas resmi serta tujuannya membantu penegak hukum mengungkap penyimpangan dana desa atau anggaran desa yang dilakukan oleh oknum Kades atau perangkat desa, maka kepada semua wartawan agar jangan takut memberitakan selama sesuai dengan kaidah jurnalistik. Dan bagi LSM, jangan takut melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan anggaran negara," tegas Efianto.

Efianto mengatakan, wartawan dalam melakukan konfirmasi ke narasumber dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dilakukan dengan mendatangi langsung narasumber yang dimaksud, bisa melalui sambungan telpon, hingga bersurat secara resmi. Namun, konfirmasi secara bersurat tersebut dianggap meresahkan para oknum Kades. Padahal, ada Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang jadi acuan agar ada keterbukaan informasi bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang disembunyikan termasuk penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBD atau APBN.

"Jika bersurat untuk konfirmasi tentang data yang ditemukan oleh redaksi media apakah itu salah? Semisal konfirmasi tanpa tenggat waktu untuk menjawab. Jika pihak yang dikonfirmasi tidak menjawab hingga setahun lamanya, apakah wartawan tidak mau menulis temuannya selama setahun sambil menunggu jawaban surat tersebut.Justru, setiap redaksi punya tenggat waktu untuk merilis temuannya dengan terlebih dahulu konfirmasi ke pihak terkait dengan batas waktu supaya berita yang ditayangkan berimbang atau cover both side.Disini perlu saya tekankan, jangan cuma jadi wartawan rilis, tapi wartawan itu harus kritis. Gali informasi sebanyak mungkin di lapangan, bukan cuma jadi corong instansi tertentu," tegasnya.

Hal lain yang ditanggapi Efianto ialah peran LSM dalam mengungkap tindak pidana korupsi khususnya yang dilakukan oleh oknum Kades atau perangkat desa. Tak sedikit para oknum Kades yang terbukti korupsi dan gratifikasi berkat laporan dari LSM.

Dijelaskan Efianto, peran serta masyarakat memberantas korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5), yang menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Peraturan Pemerintah yang dimaksud ialah PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Masyarakat dapat membuat laporan terkait adanya dugaan korupsi kepada penegak hukum atau pejabat yang berwenang secara lisan atau tertulis, baik melalui media elektronik maupun non-elektronik.Masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelaporan tersebut. Pemerintah menjamin peran masyarakat ini dengan memberikan hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari penegak hukum.Jika Kejari Gresik tidak mau menindaklanjuti laporan masyarakat karena sudah ada MoU dengan para Kades di Gresik, bisa laporkan ke Kejati Jatim, sampai Kejagung. Jika perlu, laporkan ke Jamwas dan Komisi Kejaksaan," tegas Efianto.

"Korupsi tidak hanya merugikan segelintir orang di negara ini. Beberapa kasus korupsi bahkan berdampak buruk bagi hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan untuk menghindari kerugian yang sangat besar.

Sekecil apapun kontribusi tersebut akan sangat berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pelaporan masyarakat merupakan penyumbang terbesar dalam terbongkarnya kasus-kasus korupsi di Gresik, mulai dari kasus kecil hingga kakap. Maka dari itu, peran masyarakat dalam pelaporan tindak pidana korupsi sangat penting. LSM jangan takut untuk melaporkan," lanjut Efianto.

Efianto mencontohkan, beberapa oknum Kades di Gresik yang terbukti korupsi berdasarkan laporan masyarakat. Diantaranya Mudlokhan selaku Kades Dukun yang diduga melakukan korupsi dana APBDes tahun 2021 hingga ratusan juta rupiah.

Lalu ada Kades Roomo non aktif, Rusdianto, yang divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti penyalahgunaan anggaran Pemerintahan Desa Roomo tahun 2016-2018, dan uang yang dikembalikan sebesar Rp 270 juta.

Kemudian Suropadi selaku mantan Camat Duduksampeyan yang divonis hukuman 8 tahun penjara. Ada lagi Kunari, mantan Kades Pasinan yang divonis setahun penjara dan denda RP 50 juta. Lalu Mat jai, mantan Kades Dooro divonis selama 2 tahun penjara, dan denda Rp. 50 juta subsidair 3 bulan karena terbukti korupsi, dan masih banyak lagi.

"Kami harapkan, Kejari Gresik profesional dalam penanganan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Jangan tersandera oleh MoU dengan para Kades karena oknum Kades tersebut sedang cari perlindungan dari perbuatannya termasuk minta perlindungan ke Komunitas Wartawan di Gresik," katanya.

Terakhir pernyataannya, Efianto menyindir, perbandingan wartawan yang telah lulus UKW (uji kompetensi wartawan) dengan yang belum mengikuti UKW seperti yang disampaikan segerombolan wartawan yang mengatasnamakan Komunitas Wartawan di Gresik. Kata Efianto, kualitas wartawan pada umumnya tidak ditentukan oleh UKW, melainkan cara memperoleh informasi kemudian meramunya menjadi pemberitaan yang layak di masyarakat sesuai kaidah jurnalistik dengan tidak mengindahkan kode etik wartawan.

"Banyak teman wartawan di lapangan yang belum mengikuti UKW, kadang tulisan di medianya sering jadi rujukan sebagai referensi dalam mengambil kebijakan. Itu bukti bahwa UKW atau belum tidak menentukan kualitas," katanya. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 13:57 WIB | Politik dan Pemerintahan

Siapa Letjen Ariyo Windutomo? Ini Profil Jenderal TNI yang Dipercaya Prabowo Jadi Plt KSP

Jakarta, beritaplus.id |  Nama Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ariyo Windutomo menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai ...
Rabu, 04 Nov 2026 13:29 WIB | TNI dan Polri

TNI Siapkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Ada Apa dengan Ibu Kota?

Jakarta, beritaplus.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan pengerahan puluhan ribu personel untuk memperkuat pengamanan di wilayah DKI Jakarta. Total ...
Rabu, 04 Nov 2026 13:23 WIB | Politik dan Pemerintahan

Istana Umumkan Pergantian KSP, Listyo Sigit Diberhentikan, Ariyo Windutomo Ditunjuk Plt

Jakarta, beritaplus.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf K ...
Rabu, 04 Nov 2026 08:23 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ponorogo Berpesta! KPRP 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung, Last Child Tampil Memukau

PONOROGO, Beritaplus.id – Ribuan masyarakat memadati kawasan Alun-Alun Ponorogo untuk menyaksikan pembukaan Kemilau Pekan Raya Ponorogo (KPRP) 2026, Senin ( ...
Rabu, 04 Nov 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Krisis Air Berakhir! 12 KK di Dukuh Kroyo Ponorogo Kini Nikmati Air Bersih

PONOROGO, Beritaplus.id – Air bersih yang kembali mengalir membawa kebahagiaan bagi warga Dukuh Kroyo, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten P ...
Rabu, 04 Nov 2026 03:09 WIB | Ekbis dan Hiburan

MyPertamina Fair 2026 Resmi Dimulai, Pertamina Patra Niaga Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia

Jakarta, beritaplus.id – PT Pertamina Patra Niaga melalui aplikasi MyPertamina resmi menghadirkan MyPertamina Fair 2026, sebuah program spesial akhir tahun y ...
Selasa, 03 Nov 2026 21:42 WIB | TNI dan Polri

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Ditahan, Bareskrim Sita Belasan Perangkat Elektronik

Jakarta, beritaplus.id – Perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto semakin mengemuka. Setelah menetapkan t ...
Selasa, 03 Nov 2026 20:50 WIB | TNI dan Polri

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Jakarta, beritaplus.id – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penyadapan nomor telepon Presiden Republik ...
Selasa, 03 Nov 2026 18:28 WIB | TNI dan Polri

Wujud nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat terlihat di Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo

Ponorogo, beritaplus.id | Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. bersama anggota, Koramil Sukorejo dan warga setempat menggelar kerja bakti ...
Selasa, 03 Nov 2026 07:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ponorogo Inotek Award 2026 Diikuti 78 Inovator, Bunda Lisdyarita Resmi Buka Expo Inovasi

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong lahirnya berbagai inovasi guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID). Salah satu l ...
Senin, 02 Nov 2026 16:34 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Irup Upacara Di SMPN 2 Ponorogo Sekaligus Launching Gema Wicara

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui gerakan “Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.I ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:48 WIB | Peristiwa

Pentas Seni hingga Penjelajahan, LT I Penggalang SMPN 1 Jambon Tanamkan Karakter Mandiri

PONOROGO, Beritaplus.id – SMP Negeri 1 Jambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Gugus Depan 2 ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:09 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Sweeping Gang Motor di Jalur Tretes 

Pasuruan, beritaplus.id | Maraknya aksi balap di jalur Tretes, membuat warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan geram. Puluhan warga mayoritas ...
Minggu, 01 Nov 2026 09:41 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Reog Inklusif Ponorogo Curi Perhatian Peserta Workshop Nasional Muhammadiyah

Ponorogo - beritaplus.id | Kolaborasi dua grup reog andalan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Ponorogo, yakni Reog Taruno Suryo SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (SMA ...
Minggu, 01 Nov 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Anniversary ke-2 Sahabat CESA Menggelar Pesta Rakyat, Santuni Anak Yatim dan Gerakan UMKM 

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat persaudaraan dan jalin silahturahmi Sahabat CESA (Cerdas dan Santun) menggelar Anniversary ke-2. Acara ini digelar di ...