Jombang - beritaplus.id | Kepala sekolah SMK Negeri 1 Jombang berada di Jalan Dr. Sutomo 15 Jombang, Siswo Rusianto diduga alergi terhadap wartawan.
Pasalnya sudah tiga kali berturut-turut dalam kurun waktu satu Minggu awak media bersama tim berkunjung ke sekolah yang bersangkutan, namun kepala sekolah tak bisa dijumpai dan petugas Satpam selalu beralasan lagi rapat dan tidak berada di tempat.
Demi keterbukaan informasi publik, awak media hendak meminta klarifikasi dan konfirmasi untuk mempertegas dari kebenaran data yang sudah kami miliki terkait praktik pembelian seragam sekolah yang dipatok dengan harga 1,8 juta di duga dilakukan SMKN1 Jombang.
Salah satu dari Satpam sekolah tersebut yang namanya tidak mau disebutkan menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang rapat di Bandarkedungmulyo ujarnya, Jumat ( 29/9 ).
Awak media berusaha menghubungi Kepala sekolah SMK Negeri 1 Siswo Rusianto berkali kali lewat WhatsApp pribadinya tidak mengangkat, padahal bernada dering.
Terpisah, Rachman Alim sebagai aktivis yang getol menyikapi segala bentuk penyimpangan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum curang dan tidak bertanggung jawab di berbagai kalangan, baik di kalangan swasta maupun instansi pemerintah ketika diminta pendapatnya, terkait polemik Pembelian seragam sekolah di SMKN1 tersebut mengatakan saya awalnya tahu dari pemberitaan di sebuah media online, sehingga kami lakukan Investigasi untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Karena saya anggap apa yang dilakukan oleh pihak sekolah ini bertentangan dengan, Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,riset dan Tehnologi No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kami sudah mengirim surat kepada pihak kepala sekolah yang intinya meminta klarifikasi dan konfirmasi untuk mempertegas dari kebenaran data yang sudah kami miliki, yang jelas apa yang disampaikan kepala sekolah kepada rekan-rekan wartawan kami punya rekamannya.
Nantinya seandainya kami kaji dan ternyata peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana, maka secepatnya akan kami buatkan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) kata Alim sapaan akrab ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah (LP-3) Sapujagad.
Sebetulnya cara-cara yang dilakukan oleh Kepala SMKN1 ini sangat memalukan, dapat mencoreng nama baik dan marwah Dunia Pendidikan” Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih menelusuri lebih lanjut, kita tunggu pada edisi berikutnya untuk mengupas lebih dalam terkait polemik pembelian seragam sekolah.( ajr )
Editor : Ida Djumila