x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Oknum Kades di Menganti Diduga Jadi Markus Narkoba di Polsek, Bawa Segepok Uang untuk Melepas Pelaku

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 04 Apr 2024 21:05 WIB
Peristiwa

Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diduga jadi makelar kasus (markus) dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Upaya yang dilakukan Kepala Desa berinisial Hy berhasil, dan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bisa lepas dari jeratan pidana.

Informasi yang dihimpun beritaplus.id, kejadian itu bermula saat ditangkapnya 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diantaranya ialah Sdr. An, Sdr. Ner, Sdri. Cin, dan seorang lagi. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim salah satu Polsek jajaran Polres Gresik, pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar jam 20.00 WIB.

Keesokan harinya pada Selasa, 26 Maret 2024, keluarga An beserta oknum Kepala Desa berinisial Hy tersebut mendatangi Polsek. Lalu bernegoisasi, dan diduga terjadi transaksi agar terduga pelaku bisa lepas dari jeratan pidana. Tentunya dengan barter sejumlah uang.

Seorang sumber kepada beritaplus.id menyebutkan, nominal uang agar terduga pelaku bisa lepas dari Polsek sebesar Rp 50 juta. Setelah diduga bayar tebusan Rp 50 juta, dua orang terduga pelaku, yakni inisial An dan Sdri. Ct, lepas dari jeratan pidana.

"An, dia pengelola giras di Desa Laban. Dia ditangkap bersama wanita. 'Cokoten' dari pelaku lain," kata sumber Media beritaplus.id.

Dilepasnya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ditanggapi pihak Polsek. Dalih Kapolsek, terduga pelaku barang buktinya sedikit dan telah direkomendasikan untuk rehabilitasi. Adapun lokasi rehab ialah Rumah Rehab Merah Putih.

Zoelbily selaku Penanggungjawab Rumah Rehab Merah Putih dikonfirmasi perihal keberadaan An dan Ct, sampai berita ini tayang belum ada jawaban. (ins)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 16 Okt 2025 02:35 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Bangunan tiga lantai dibuat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terletak di Dusun Sukun, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan diprotes ...
Rabu, 15 Okt 2025 15:31 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Proyek rehabilitasi kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan senilai Rp 1,1 M dikerjakan tanpa dilengkapi direksi keet. Sebagai fasilitas ...
Rabu, 15 Okt 2025 06:57 WIB | Politik dan Pemerintahan
SURABAYA, BeritaPlus.id — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Jawa Timur (GEMPAR JATIM) mengecam keras pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang b ...