x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sejumlah Bangunan dari Anggaran Negara di Desa Pranti Mangkrak, Ada yang Rusak Parah

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Gresik, Beritaplus.id - Sangat disayangkan. Sejumlah bangunan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, beberapa mangkrak. Tragisnya, ada yang sudah rusak parah. Kerusakan itu dinilai spek material bangunan yang digunakan tidak sesuai standar.

Padahal, usia bangunan tersebut dikerjakan tidak sampai 3 tahun atau dikerjakan pada tahun 2022. Seperti tampak pada bangunan Balai Dusun yang menghabiskan anggaran dari keuangan negara sebesar Rp 100 juta. Balai dusun tersebut dikerjakan hanya pada pondasi, padahal anggarannya Rp 100 juta.

Belum lagi bangunan ruang ganti yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 60 juta. Bangunan itu sampai sekarang masih mangkrak dan tidak difungsikan. Bangunan ruang ganti tersebut diduga tidak sesuai spek, yang volume panjangnya dikurangi oleh Pelaksana Kegiatan.

Kondisi bangunan yang tampak parah ialah plengsengan makam di Dusun Kemorogan, Desa Pranti. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 200 juta, bersumber dari Dana Bantuan Keuangan APBD Gresik tahun 2022.

Volumenya 208 m x 0.3 m x 1.5 m, dan dikerjakan oleh PKA Desa Pranti. Parahnya, plengsengan tersebut sudah rusak.

“Kejaksaan perlu menyelidikinya. Anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat direalisasikan untuk pekerjaan muspro. Bangunan ruang ganti mangkrak. Plengsengan rusak. Itu sama memperkaya oknum Kepala Desa dan kroni-kroninya,” kata seorang warga inisial Hr, yang kesal dengan hasil pekerjaan di Desa Pranti.

Dia mendesak, Kejari Gresik tak segan memeriksa sejumlah bangunan di Desa Pranti yang sumber anggarannya dari Dana Desa, APBD, atau anggaran negara lainnya. Karena menurutnya, kerugian negara akibat realisasi anggaran oleh Kepala Desa Pranti maupun perangkangnya diduga ada.

“Silakan audit semua pekerjaan di Desa Pranti. Cek berkas laporan pertanggungjawaban selama tahun 2022 sampai 2023,” ujarnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...