x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Warga Krian ditangkap Polisi, Ada Apa ?

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 01 Apr 2020 04:30 WIB
Peristiwa

Sidoarjo-beritaplus.id | Unit Reskrim Polsek Krian menangkap MSH (25), warga Dusun Jeruk Desa Jeruk Gamping Krian lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Krian Kompol M. Kholil mengatakan, penangkapan pemuda bujang itu bermula dari laporan masyarakat.

“Langsung kami tindak lanjuti dengan cara melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (31/3/2020).

Dari hasil penyelidikan itu, petugas mendapati rumah tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu.

Petugas pun melakukan penggeledahan dirumah tersangka untuk mencari barang bukti lain.

Akhirnya, petugas menemukan lima paket narkoba, total berat 7 gram.

“Kami temukan di ventilasi rumah,” terangnya.

Selain 7 gram sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah timbangan elektrik, plastik clip kosong, scrop kecil, seperangkat alat hisap, handphone dan uang tunai Rp 400 ribu.

“Semua barang bukti dan tersangka kami gelandang ke Mapolsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara di ranjau di kawasan taman.

Sabu seberat 7 gram itu dibeli seharga Rp 1 juta per gram nya.

“Sudah lima bulan tersangka bisnis jual beli sabu,” ungkapnya. (deni)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 24 Apr 2025 19:25 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Keluarga korban kasus pengeroyokan disertai penganiayaan didampingi Ayik Suhaya Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri ...
Kamis, 24 Apr 2025 08:23 WIB | Peristiwa
Jombang - beritaplus.id | Miris proyek Balai Besar Wilayah Sungai.(BBWS) Pemasangan Precast Lining tepatnya di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto diduga kualitas ...
Rabu, 23 Apr 2025 21:15 WIB | Peristiwa
Jakarta, beritaplus.id – GreenFaith Indonesia, bersama dengan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Majelis Tarjih dan Tajdid PP M ...