x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kerumunan Pencari Kerja Dibubarkan Oleh Polisi, ini sebabnya..

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 01 Apr 2020 04:50 WIB
Peristiwa

Mojokerto-beritaplus.id | Polsek Mojosari terpaksa membubarkan kerumunan pelamar kerja di sebuah minimarket di Jalan Pemuda, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pembubaran para pencari kerja ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sejumlah anggota Polsek Mojosari langsung mendatangi lokasi dan membubarkan para pencari kerja.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan pihak minimarket menggelar rekrutmen karyawan tanpa berkoordinasi dengan kepolisian.

Karena menciptakan kerumunan orang, maka rekrutmen karyawan dibubarkan untuk mencegah penyebaran corona.

"Sehingga kami membubarkan kegiatan tersebut," kata Feby kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Usai membubarkan kerumunan pelamar kerja, lanjut Feby, pihaknya memanggil manajemen minimarket ke Polres Mojokerto.

Pihak manajemen telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi membuat kegiatan serupa.

Jika kembali mengumpulkan massa, manajemen minimarket akan diberi sanksi pidana. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

"Kami akan melakukan tindakan tegas dengan UU Karantina ada ancaman satu tahun terhadap masyarakat yang tetap bersikeras melakukan tindakan kerumunan atau berada di tempat keramaian," tandasnya. (wahyu)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 22 Nov 2024 08:21 WIB | Hukum dan Kriminal
Terungkap di Dakwaan, 12 Oknum LSM Minta Rp 200 Juta ke Pengusaha Tambang di Tuban ...
Jumat, 22 Nov 2024 05:04 WIB | Peristiwa
Jakarta, beritaplus.id | Bertempat di Ruang Rapat Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (Biro KTLN) ...
Jumat, 22 Nov 2024 04:50 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jakarta, beritaplus.id | Komitmen Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) bertekat memberantas Judol. Sejak periode 2017 hingga 12 November 2024, ...