x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kegiatan Cut and Fill di Sentul "Bodong'. Satpol PP Layangkan SP

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Diduga belum memiliki perizinan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan layangkan surat peringatan (SP) pada kegiatan Cut and Fill proyek perumahan di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi. Tak hanya itu, penegak perda (Satpol PP) juga melakukan cros-cek ke lokasi kegiatan tersebut.

"Sudah kita panggil pihak pengembangnya. Terkait kegiatan cut and fill di lokasi setempat," kata Mu'arif, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA)-nya, Minggu (22/5/2024).

Lantaran dirinya bukan penyidik menangani kasus itu. Mu'arif sarankan konfirmasi ke Soni atau Puguh. "Dua penyidik ini yang menangani. Bukan saya informasi si pengembang sempat datang ke kantor Satpol PP," imbuhnya.

Sementara itu, Kades Sentul, Kecamatan Purwodadi, Sugiono mengatakan kegiatan cut and fill dilahan tersebut akan dibuat perumahan bersubsidi.

"Rencananya lahan itu akan dibangun perumahan oleh pihak pengembang," ujar Sugiono.

Ia mengakui, selama kegiatan dilakukan. Pihaknya pengembang tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah desa (Pemdes) setempat. "Pihak pengembang tidak pernah komunikasi. Jadi kita tidak mengetahui siapa pengembangnya," imbuhnya.

Sugiono membenarkan adanya teguran Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang dilayangkan ke pihak pengembang perumahan. Informasinya yang ia terima soal kegiatan cut and fill.

Informasi berhasil dihimpun beritaplus.id dilokasi menyebutkan, lahan bekas kolam pancing di kawasan Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi rencananya akan dibangun perumahan subsidi oleh pihak pengembang. Sedangkan status lahan tersebut hak milik atau sertifikat. Dan, saat ini masih tahap pekerjaan cut and fill. Dilokasi ada dua alat berat jenis excavator (bego) dan bulldoser serta truk mengangkut bahan material hasil kegiatan itu ke luar lokasi. Ada dugaan kegiatan cut and fill lahan pembangunan perumahan belum mengantongi perizinan dari dinas terkait. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...