x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ngeri ! Lubang Sedalam 20 Meter Lebih di Lokasi Tambang Ilegal di Desa Mantup

Avatar Yudi

Peristiwa

LAMONGAN, beritaplus.id - Bulu kuduk seketika berdiri saat berada di lokasi tambang galian c di Dusun Mantup, Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Titik koordinatnya 7°16'10.8"S 112°21'12.1"E.

Tambang yang disebut milik Sutris tersebut beroperasi di atas tebing curam. Kedalamannya ditaksir mencapai 30 meter lebih. 

Saking dalamnya, orang yang melihat dari atas tubuhnya seketika bergidik. Walau demikian, Sutris masih nekad buka tambang galian c ilegal di atas ketinggian tersebut. Ironinya, Kepolisian Resort (Polres) Lamongan cuma diam mendapat informasi kegiatan tambang ilegal tersebut. Dan patut dicurigai, Polsek Mantup tak berkutik terhadap kejahatan lingkungan itu. Padahal, lokasi tambang akses masuknya melewati jalan di samping Kantor Polsek Mantup.

Saat ditinjau ke lokasi tambang galian c pada Kamis siang, 16 Mei 2024, tampak terdapat satu alat berat berupa ekscavator warna oranye sedang mengeruk. Speknya yakni PC 200. Di sebelah alat berat, terdapat dump truk sedang menunggu antrian untuk diisi material tambang. Jenisnya ialah batu pedel atau limestone.

Akses masuk ke lokasi tambang, melewati jalan ke Cafe

Sekali angkut, kapasitas dump truk mencapai 8 hingga 10 kubik. Tak jauh dari lokasi penggalian, terdapat beberapa orang pekerja, salah satunya bertugas sebagai checker. Di akses kluar jalan raya, terdapat juga pekerja yang bawa bendera yang disebut klebet. Tugasnya mengatur lalu lintas saat keluar masuk kendaraan pengangkut tambang.

Jika pekerja tidak awas, bisa jadi kepleset dan nyawanya terancam. Potensi longsor juga sangat rawan mengingat kontur tanah yang dikeruk. Di samping lokasi tambang, ada lahan pertanian yang ditanami jagung. Lahan pertanian itu mulai rusak akibat eksploitasi alam oleh penambang ilegal.

Tambang galian c yang dikelola Sutris disebut tidak berizin atau ilegal karena saat dicek di Kementerian ESDM, tidak muncul perizinan. Meski tak berizin dan diketahui oleh aparat Kepolisian di Sektor Mantup, akan tetapi belum ada tindakan penegakan hukum atau anjuran untuk dihentikan.

"Patut diduga kuat, pelaku tambang sudah memberitahu ke oknum Polisi setempat. Ini sudah hal umum bagi pelaku tambang ilegal. Supaya aman dan tidak ditindak," ungkap Muhammad Fazly, Sekjen Pusat Hukum dan Studi Nasional (Pushuknas) saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Senin 20 Februari 2024.

Dijelaskan Fazly, berbekal "izin" dari oknum Kepolisian itu, kemudian pelaku tambang ilegal memulai usahanya tanpa khawatir ditertibkan atau dilakukan penggrebekan. Pemberitahuan itu, kata Fazly, biasanya tidak hanya di tingkat Polres, tapi juga Polda.

"Ini penyebab kenapa tambang-tambang ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan banyak beraktivitas. Bisa dihitung, jika satu penambang saja atensi ke oknum Polisi supaya tidak digrebek dan ditindak hukum dengan setor sejumlah uang, berapa rupiah yang dikeluarkan penambang ilegal setoran. Lihat saja, di dekat tambang yang dikelola Sutris, juga ada penambang. Namanya Opik. Dia kerap digrebek, pernah ditangkap dan dibawa ke Polres, buktinya sekarang masih jalan tambangnya. Lokasinya juga di Desa Mantup, sama dengan tambang Sutris," jelas Fazly.

Fazly berharap, Kepolisian bisa melakukan tindakan hukum tanpa harus melihat aspek ekonomi. Karena bagaimanapun, tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan meski dalam aktivitasnya telah mempekerjakan orang.

"Jika alasan ekonomi untuk tidak ditindak hukum, maka akan banyak penambang ilegal yang buka. Tidak dibenarkan usaha ilegal dibiarkan meski telah membuka lapangan pekerjaan. Tindak dan tangkap Sutris maupun Opik," tegas Fazly. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...