x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Periksa Tiga Saksi, Usut Tambang Diluar Titik Koordinat di Tongas

Avatar
beritaplus.id
Senin, 27 Mei 2024 03:55 WIB
TNI dan Polri

Probolinggo - beritaplus.id | Satreskrim Probolinggo Kota terus mengusut adanya aktivitas penambangan galian C (pasir dan batu) oleh CV Silva Elite Sejahtera (SES) yang diduga melakukan penambangan diluar titik koordinat di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

"Tiga orang saksi sudah kita minta diperiksa untuk dimintai keterangan," ungkap AKP Didik Riyanto Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Minggu (26/5/2024).

Ketiga orang itu, sebut Kasat Reskrim Polres Kota Probolinggo merupakan pengelola tambang. Selanjutnya, kita juga panggil dua perangkat desa setempat untuk minta keterangannya.

"Rencananya yang kita panggil Sekdes dan Kepala Desa (Kades) Sumber Kramat," kata dia.

Ia menilai, pemanggilan kedua perangkat desa diperlukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. "Kedua perangkat desa akan kita panggil untuk dimintai keterangan seputar aktifitas penambangan diwilayah itu," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melayangkan panggilan ke pihak ESDM Propinsi Jatim. Tujuan pemanggilan itu, terang Didik, untuk mengetahui titik koordinat yang ditambang CV SES tersebut.

"Apakah penambangan yang dilakukan pihak penambang (CV SES) sudah sesuai titik koordinat atau tidak. Karena keterangan ESDM Propinsi Jatim itu sangat diperlukan," tambahnya.

Soal pengelola tambang dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berbeda orang. Pihaknya akan melakukan pendalaman. Dengan memanggil pemilik izin IUP untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Berikade Gus Dur Pasuruan, Muslimin bersama Wahyu LBH Pelita Keadilan mendatangi Polres Kota Probolinggo. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan adanya penambangan ilegal yang dilakukan CV SES di wilayah setempat. Mereka meminta mendesak aparat kepolisian (Polres Kota Probolinggo) melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Atau Pintu Propinsi Jatim Nomer : 15.02/48/X/2020 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi An. CV Silva Elite Sejahtera. Direktur Sriyatno warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Luas yang ditambang 9,20 Hektar. Lokasi yang ditambang di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Kode WIUP Operasi Produksi : 22 35 13 540 2020014 IUP OP. Ditetapkan di Surabaya tanggal 12 Oktober 2020. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 23 Nov 2024 12:35 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebut dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 734 orang telah ditetapkan sebagai ...
Sabtu, 23 Nov 2024 12:25 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah menindak 85 influencer (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi online ...
Sabtu, 23 Nov 2024 12:17 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Selama Bulan Oktober - November 2024 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana ...