x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tak Lolos Zonasi. Wali Murid Diminta Uang Rp 5 Juta sampai Rp 10 Juta

Avatar
beritaplus.id
Senin, 27 Mei 2024 16:11 WIB
Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Seorang Wali Murid asal Pandaan mengaku dimintai uang Rp 3 juta oleh pihak sekolah (SMPN 2 Pandaan), jika ingin anaknya diterima lewat jalur zonasi. Karena tidak punya uang sebanyak itu, bapak yang sehariannya bekerja sebagai buruh kebersihan terpaksa harus mengubur impian anaknya yang ingin masuk SMPN 2 Pandaan. Padahal semua persyaratan pendaftaran sistem zonasi untuk masuk di SMPN 2 Pandaan sudah dipenuhi.

"Semua persyaratan sistem zonasi sudah terpenuhi tetap saja tidak diterima oleh pihak sekolah," kata dia kecewa pada beritaplus.id, Senin (27/5/2024).

Ia menilai, salah satu syarat lewat sistem zonasi sangat terpenuhi. "Jarak rumah dengan SMP N 2 Pandaan tidak begitu jauh. Tapi kenapa tidak diterima di sekolah itu. Sedangkan, ada seorang anak didik yang rumah jauh dari sekolah tersebut diterima, ini kan aneh. Lalu untuk apa sistem zonasi ini dibuat? Kami masuk dalam zonasi sekolah tapi tidak diterima. Mencoba jalur prestasi juga tidak bisa," ucapnya.

Nasib sama juga dialami tetangganya. Bahkan, tetangganya ngaku diminta uang Rp 5 sampai Rp 10 juta untuk masukan anaknya di SMP N 1 Pandaan.

"Ada tetangga saya yang ngaku dimintai uang Rp 10 juta masuk di SMP N 1 Pandaan. Jika tidak membayar uang sebanyak itu maka anaknya tidak diterima disekolah itu," imbuhnya.

Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menanggapi persoalan ini. "Jangan sampai persoalan ini dibuat ajang pratik jual- beli kursi sekolah yang diduga melibatkan oknum," pungkasnya.

Terpisah, Humas SMPN 1 Pandaan Sri Handayani menampik tudingan adanya dugaan jual-beli kursi sekolah. "Itu tidak benar. Kalau benar kita akan kros cek kebenaran informasi itu," ucapnya.

Menurut Sri, sistem zonasi yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan. Begitu juga soal rekom dinas pendidikan itu tidak benar.


Sementara itu, Tri Agus Budiharto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan berjanji akan cek and ricek kebenaran informasi itu. "Kita akan cros cek kebenaran informasi tersebut. Kalau pun ada tentu ada sanksinya," tegasnya.

Selama tiga bulan menjabat sebagai Kadis Dikbud Kabupaten Pasuruan. Dirinya tidak pernah mengeluarkan rekom. "Tidak ada rekom dari dinas. Jika ada rekom seperti apa isinya saya ingin tahu," ucap Tri.

Langkah awal, pihaknya akan melayangkan panggilan ke pihak sekolah. "Pemanggilan itu sifatnya klarifikasi untuk mendalami informasi itu. Jika informasi itu benar ada permintaan sejumlah uang untuk diterima di SMP N, tentunya ada sanksinya," tutupnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 24 Des 2024 23:13 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Pos pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 milik Polres Kota Pasuruan dikagumi warga asing berasal dari negara Belanda. ...
Selasa, 24 Des 2024 18:49 WIB | Politik dan Pemerintahan
  Pasuruan, beritaplus.id | Lantaran minimnya anggaran perbaikan. Kondisi videotron kian mengenaskan. Dari tiga videotron yang terpasang di tiga lokasi hanya ...
Selasa, 24 Des 2024 18:45 WIB | Ekbis dan Hiburan
Bandung Barat, beritaplus.id - Memastikan penerapan pengisian tabung LPG 3 Kg telah sesuai dengan prosedur baru, Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi ...