x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Anak Angkat Tidak Tahu Terima Kasih, Sudah Dirawat Sejak Kecil, Pas Dewasa Embat Mobil Ibu Angkatnya

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Surabaya, Beritaplus.id - Di masa senjanya, Eustolia Yovita harusnya bisa menikmati hidup. Namun apa daya, perempuan memasuki usia 76 tahun pada 20 Juni 2024 kemarin harus berurusan dengan hukum dengan melaporkan anak angkatnya bernama Yovita Agustina.

Didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah, SH., Eustolia melaporkan Yovita Agustina ke Polsek Lakarsantri, jajaran Polrestabes Surabaya, atas dugaan pencurian. Laporan itu dilakukan oleh Eustolia setelah anak angkatnya tersebut tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobilnya.

Ibarat air susu dibalas air tuba, demikian pepatah yang pantas ditujukan ke Yovita Agustina. Putri angkat yang dirawat sejak balita dan dianggap seperti anak kandung malah tega membawa lari mobil Eustolia.

Menurut penuturan dari Eustolia, ia sang putri membawa satu unit mobil Expander Cross warna Hitam Mika dengan nopol L 1148 ABA tahun 2021 tanpa seizin dari Eustolia Yovita, pada Jumat dini hari, 7 Juni 2024.

Tak hanya mobil, Yovita Agustina juga membawa serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Yarma Atmoko, dan BPKB-nya juga.

“Saat saya bangun dipagi hari untuk pergi ke kamar mandi, saya melihat mobil tersebut sudah tidak ada didalam garasi. Tak hanya itu, saya juga mendapati STNK dan BPKB mobil tersebut yang saya simpan di dalam lemari juga tidak ada,” ujar Eustolia.

Eustolia tidak menyangka, hal ini akan terjadi padanya. Dia tercengang, bahwa pelakunya adalah anak angkat yang sudah dianggapnya seperti anak kandung. Eustolia masih berharap Yovita mengembalikan mobil dan surat-surat yang ia bawa tanpa seizin darinya.

Namun, Yovita tidak mau mengembalikan mobilnya tersebut. Oleh karena itu, Eustolia mendatangi Polsek Lakarsantri bersama dengan penasehat hukumnya, Dodik Firmansyah, SH, untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut.

Atas aduan itu, Polsek Lakarsantri menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor : 172/VI/2024/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI.

Untuk membuktikan kebenaran apa yang dilaporkan oleh Eustolia, pada saat media mencoba melakukan konfirmasi kepada Yovita Agustina melalui nomor WhatsApp dan telepon, hingga berita ini dipubliskasikan, Yovita Agustina tidak kunjung merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media.

Dodik Firmansyah, SH., selaku Kuasa Hukum dari Eustolia berharap agar Yovita Agustina mengembalikan mobil Expander yang diambilnya dari garasi rumah Eustolia. Dodik masih membuka kesempatan bagi Yovita Agustina agar menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Langkah awal, tentu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saudari Yovita Agustina harus mengembalikan mobil orangtua angkatnya. Jika tidak bisa, kami akan dorong penegak hukum untuk melanjutkan dugaan pencurian dalam keluarga ini sampai ke pengadilan," tegas Dodik Firmansyah. (*)

 

 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 30 Jan 2026 04:25 WIB | Peristiwa

SMA Muhipo Ponorogo Gelar MPSC Pertama Digelar Peserta Lampaui Target

Ponorogo - beritaplus.id | SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo punya komitmen dan konsisten yang tinggi dalam menumbuh kembangkan berbagai potensi minat dan bakat ...
Jumat, 30 Jan 2026 04:21 WIB | Peristiwa

Pimpin Partai Golkar Kab. Pasuruan. Nik Sugiharti Siap Kolaborasi

Pasuruan - beritaplus.id | Nik Sugiharti akhirnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan yang digelar ...
Kamis, 29 Jan 2026 08:08 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kab. Pasuruan Resmi Ditutup. Nik Sugiharti Sebagai Calon Tunggal 

Pasuruan, beritaplus.id | Batas waktu Pendaftaran Bakal Calon (bacalon) Ketua DPD Partai Kabupaten Pasuruan priode 2026-2031 resmi ditutup. Hanya Nik Sugiharti ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kantongi 95 Persen Suara, Nik Sugiharti Berpeluang Jadi Ketua DPD Golkar Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Kuasai 95 persen suara, Nik Sugiharti potensi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Formulir pendaftaran bakal calon Nik ...
Rabu, 28 Jan 2026 12:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Kades Kalirejo dan Sekdes Dilaporkan Polisi, Terkait Penipuan dan Penggelapan 

Pasuruan, beritaplus.id | Dua petinggi pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo, Kecamatan Kraton dilaporkan oleh Zainal Abidin warga Desa Dusun Tambakrejo, Desa ...