x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Miris! Uang Hasil Potongan Insentif Dibuat "Ngelencer" Pejabat di Lingkup Pemkab Pasuruan

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 24 Jul 2024 12:17 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Terungkap di persidangan, hasil potongan insentif pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten Pasuruan dibuat nalangi pejabat saat melakukan kunjungan Studi Tiru dalam rangka penerapan E-pendapatan daerah khususnya disetor pariwisata di Banyuwangi. 

Hal itu, disebutkan terdakwa Akhmad Khasani (AK) saat dimintai keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi insentif BPKPD di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/7/2024).

"Dana Rp 405 juta itu, saya gunakan untuk kebutuhan perjalanan dinas. Biasanya di akhir tahun anggaran sudah tutup dan awal tahun, anggaran belum bisa dicairkan makanya ada dana talangan yang digunakan untuk menutupi," kata terdakwa. 

Ia juga membantah, tidak mengetahui potongan tambahan 3-5 persen insentif pegawai. Namun terdakwa mengaku, meminta Kabid P4, Agung Wara untuk menghitung target pendapatan, termasuk besarna insentif di triwulan ke IV. Begitu juga soal skema penghitungannya seperti apa. 

Terdakwa tegaskan lagi, bawah uang yang diterima dari Kabid P4, Agung Wara itu Rp 420 juta, bukan Rp 605 juta. Dan uang itu, digunakan nalangi kegiatan di akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. 

"Sesen pun saya tidak menggunakan hasil potongan insentif. Semuanya digunakan untuk nalangi kegiatan di Lingkup Pemkab Pasuruan," tegasnya. 

Khasani, sapaan akrabnya menyebut, perjalanan dinas ke Jakarta beserta beberapa staf dan ke Banyuwangi beserta semua OPD, termasuk Camat itu menggunakan uang talangan ini. 

"Hasil potongan itu untuk back up kegiatan ke Jakarta dan Banyuwangi senilai Rp 266 juta sekian, pastinya saya lupa. Yang jelas, uang itu masih ada dan tidak berkurang. Saya tidak menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Ada beberapa kegiatan yang tidak ditanggung uang negara, maka uang hasil penyisihan inilah yang digunakan untuk memback up teman - teman. Misalnya, untuk kegiatan peningkatan kapasitas kerja dan lainnya.

"Untuk ASN ditanggung Negara, tapi untuk THL dan sebagainya tidak bisa, maka kemudian yang digunakan adalah uang hasil penyisihan ini. Dan ini diketahui semuanya, karena atas sepengetahuan pegawai untuk kebersamaan," urainya.  

Diano Vela Fery, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pasuruan membenarkan kesaksian terdakwa, adanya kegiatan di Jakarta dan Banyuwangi. 

"Kegiatan di Jakarta biaya mandiri. Kalau untuk kegiatan di Banyuwangi koordinatornya Kepala Badan BPKPD. Semuanya dihandle oleh terdakwa," ucapnya.  

Artinya menghandle, jelas Diano panggilan akrabnya, untuk semua keperluan perjalan dinas studi tiru pejabat, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pasuruan, mulai akomodisi, konsumsi, dan lainnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 23 Nov 2024 16:53 WIB | Politik dan Pemerintahan
Semarang, beritaplus.id | Menutup rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Kota Semarang, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming siang ini, Jumat ...
Sabtu, 23 Nov 2024 16:45 WIB | Politik dan Pemerintahan
Semarang, beritaplus.id | Usai meninjau uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 7 Semarang, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming ...
Sabtu, 23 Nov 2024 12:35 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebut dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 734 orang telah ditetapkan sebagai ...