x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Proyek Pengerukan Embung di Desa Munggugebang Dinilai Melanggar Aturan

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 25 Jul 2024 14:13 WIB
Peristiwa

Gresik, Beritaplus.id - Proyek pengerukan embung di Dusun Ngemplak, Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, distop oleh warga dan sekarang mangkrak. Kondisi tersebut imbas protes warga yang menilai pelaksanaan proyek tersebut menyalahi aturan.

Pelaksanaan proyek dengan volume 40 x 70 meter yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 35 juta dianggap warga Dusun Ngemplak tidak dilakukan musyawarahan dulu bersama warga setempat. Tetapi tiba-tiba langsung dikerjakan oleh orang di luar warga Dusun Ngemplak. Tanah dari pengerukan embung dijadikan material urug lapangan desa.

“Warga Dusun Ngemplak tidak tahu jika ada proyek pengerukan embung. Tahunya setelah ada bego (excavator) yang menggali embung dan dump truk pengangkut hasil galian. Harusnya ditawarkan ke masyarakat Dusun Ngemplak, bukan ke orang lain di luar warga Desa Munggugebang,” ujar Yr, warga Dusun Ngemplak dalam keterangannya kepada Media, Kami siang, 25 Juli 2024.

Dikatakan Yr, pelaksana pekerjaan pengerukan embung di Dusun Ngemplak ialah Taji asal Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Benjeng. Taji mendapat pekerjaan tersebut Sokip yang merupakan seorang Bayan di Desa Munggugebang.

Menurut Yr, dari nilai proyek pengerukan embung sebesar Rp 35 juta, oleh Taji disub kontrakan ke Taji sebesar Rp 25 juta. Karena protes warga Dusun Ngemplak, kini proyek tersebut mangrak.

“Begonya mulai diangkut keluar karena memang proyek itu bermasalah. Termasuk tidak ada papan nama informasi proyek. Setelah diprotes warga, baru papan nama proyek di pasang. Ini sudah tidak beres,” katanya.

Harapan Yr bersama warga Dusun Ngemplak lainnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikerjakan oleh warga lokal, bukan orang lain. Karena proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa harus dilaksanakan swakelola, bukan disub kontrak ke pihak ketiga.

“Kami sebagai putra daerah banyak yang mampu mengerjakan proyek tersebut. Bukan dikerjakan oleh orang luar,” kata Yr. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Mei 2025 10:54 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id — Ketua Umum Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI), Albert Riyadi Suwono, resmi meraih gelar akademik Doktor Ilmu Hukum s ...
Sabtu, 31 Mei 2025 05:54 WIB | Peristiwa
Gresik, beritaplus.id l Indeks Desa Membangun (IDM) adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa dalam mencapai Sustainable ...
Jumat, 30 Mei 2025 20:04 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Ditengah efisiensi anggaran, DPRD Kabupaten Pasuruan support anggaran dibidang Pendidikan dan Infrastruktur pada pembahasan Perubahan ...