Jakarta - beritaplus.id | Untuk kedua kalinya Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini dia masih diperiksa di kantor polisi. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawann saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan Tio Pakusadewo tersebut.
"Iya," ujar Kombes Herry Heryawan, Selasa (14/4/2020). Belum dijelaskan bagaimana kronologi penangkapan Tio Pakusadewo.
Herry juga tidak menjelaskan kapan dan di mana Tio ditangkap.
"Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas," ucapnya.
Sekesar diketahui, Tio sebelumnya pernah ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 Desember 2018.
Dari Tio, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Setelah itu, Tio dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. (ferry)
Editor : Redaksi