Pasuruan - beritaplus.id | Direktur Pusat Study dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA), Lujeng Sudarto mendesak kepada caleg terpilih di Pemilu 2024 mundur jika ikut pencalonan Pilkada 2024 nanti.
"Mestinya caleg terpilih di Pemilu 2024 yang ikut pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tidak ikut pelantikan DPRD. Mereka baru mendapat SK pada bulan September. Artinya mereka yang maju di Pilkada Pasuruan masih mendapat satu bulan gaji," kata Lujeng.
"Jika mereka (caleg terpilih) yang mau ikut pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tetap mau ikut pelantikan. Itu sama saja mau ngakali sama saja krisis etika," sebutnya.
Seperti diketahui yang berpotensi nyalon tapi ikut pelantikan Rusdi Sutedja dari Gerindra, Shobih Asrori, PKB, dan Muhammad Zaini, PDI P. Ketiga caleg ini terpilih sebagai DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029.
Terpisah, Moh. Ridwan Sekertaris DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan telah menggelar rapat koordinasi membahas persiapan pelantikan Anggota Anggota DPRD terpilih. Pihaknya juga memastikan akan mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan menyambut anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024.
Sejumlah skenario menurut dia sudah dipersiapkan hingga awal masa persidangan Anggota DPRD periode 2024-2029, diantaranya keprotokolan, persidangan hingga sarana dan prasarana.
"Insya Allah sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, pelantikan 50 Anggota DPRD periode 2024-2029 pada tanggal 21 Agustus. Hari ini kami melakukan rapat internal membahas segala persiapan," tuturnya.
Meskipun ini adalah agenda rutin setiap 5 tahun sekali, Ridwan tetap mengajak semua pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat Dewan untuk mempersiapkan dan menangani persiapan pelantikan dengan serius.
Editor : Ida Djumila