x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasun Mojorejo dan Pengurus RW dan RT Akui Terima "Upeti" Rp 1 juta dari Pengurus Gempol 9. APH Diminta Selidiki

Avatar Didik Nurhadi

Investigasi

Pasuruan - beritaplus.id | Uang tarikan Rp 80 ribu per cafe di Ruko Gempol 9 diduga mengalir ke oknum pengurus RT, RW sampai Kepala Dusun (Kasun), Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Setiap bulan, para oknum ini mendapat 'upeti' Rp 1 juta setiap bulannya. Aksi main 'palak' mendapat sorotan tajam dari Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA), Lujeng Sudarto. Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan kasus tersebut.

"APH harus segera melakukan penyelidikan kasus ini dengan mencari keterangan ke pemilik cafe, pengurus Gempol 9 sampai Kasun dan RW/RT," tegas Lujeng.

Ia mendorong para pemilik cafe untuk meminta pertanggungjawaban dari iuran yang terkumpul setiap harinya.

"Para pemilik cafe bisa melakukan audit penggunaan uang itu. Siapa yang menarik iuran, digunakan untuk apa itu harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,"tutupnya.

Sementara itu, Riduan Kasun Mojorejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol membenarkan dirinya menerima uang tarikan Rp 1 juta setiap bulannya.

"Benar setiap bulan saya menerima Rp 1 juta dari pengurus Gempol 9. Pak RT dan RW juga menerima sama Rp 1 jutaan," aku Riduan Kasun Mojorejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol saat dikonfirmasi beritaplus.id melalui WhatsApp (WA)-nya, Rabu (21/8/2024).

Selain menerima setoran 'upeti' setiap bulan, Riduan sebut ada uang tambahan sebesar Rp 700 ribu sebagai bentuk kompensasi dampak bising akibat usaha karaoke yang ada di kawasan Ruko Gempol 9.

"Setiap RT di Dusun Mojorejo mendapat uang kompensasi dari pengurus Gempol 9 Rp 700 ribu. Untuk posyandu dapat bagian Rp 200 ribu. Sedangkan karangtaruna Rp 1,5 juta," bebernya.

Disingung payung hukum apa melakukan tarikan ke setiap cafe di Ruko Gempol 9,?. "Tidak ada mas yang ada bentuk kesepakatan antara pengurus Gempol 9 dengan lingkungan saja," kata Riduan.

Ia juga mengakui, selama Ruko Gempol 9 dibuat tempat usaha karaoke. Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong tidak pernah membuat Perdes (peraturan desa). "Pak Kades tidak mau membuatkan Perdes soal uang tarikan di cafe Gempol 9,"pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 04 Feb 2026 15:49 WIB | Peristiwa

Imam Saifudin Buka Zapo Competition 2026 SMPN 1 Ponorogo Waktunya Unjuk Bakat dan Prestasi

Ponorogo - beritaplus.id | Kembali SMPN 1 yang dipimpin Imam Saifudin, S.Pd., M.Or menggelar Zapo Competition 2026 sebuah event yang menawarkan berbagai lomba ...
Rabu, 04 Feb 2026 15:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Camat Gempol, Mengapresiasi Peran Aktif Ketua DPRD Penanganan Banjir 

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, jadi perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Politisi senior PKB ini langsung ...
Rabu, 04 Feb 2026 11:04 WIB | Peristiwa

Pengurus Ranting Bukit  Bambe Driyorejo Kirim Doa Untuk KH Abdul Azis

Gresik, Beritaplus.id - Kabar duka tengah menyelimuti warga Desa Bambe Driyorejo, pasalnya mereka baru saja ditinggal KH. Abdul Azis seorang tokoh ulama di ...
Rabu, 04 Feb 2026 09:43 WIB | Politik dan Pemerintahan

PKB Pasuruan Silaturahmi Politik ke Mas Rusdi. Berkomitmen Bangun Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Berkomitmen bangun Pasuruan ke depan. Jajaran Pengurus Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) PKB Kabupaten Pasuruan silaturahmi politik ke ...
Rabu, 04 Feb 2026 08:00 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Gandeng Cempaka Foundation Melakukan Konservasi Hutan

Pasuruan, beritaplus.id | Memulihkan hutan di wilayah setempat, Pemkab Pasuruan berkaborasi dengan Cempaka Foundation meresmikan Program Konservasi Hutan dan ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:49 WIB | Peristiwa

Alip Sugianto: FPK Ponorogo Silaturohim ke Pesantren Darul Huda Mayak

Ponorogo, beritaplus.id | Alip Sugianto, ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pengurus sowan Kiai di Pondok Pesantren ...