Sidoarjo-beritaplus.id | Banyak modus kejahatan untuk memperdayai korban untuk mendapatkan apa yang diinginkan, seperti yang dialamai Wanita berusia 40 tahun ini ditipu oleh Eko Suliswantoro (38) warga Dusun Grogolan RT.02/05 Desa Rejoslamet Mojowarno, Jombang yang baru dikenalnya melalui akun media sosial Facebook.
Berawal kenal di sosial media Facebook, korban menceritakan awal mula kejadian ketika korban berkenalan dengan Pelaku menggunakan akun bernama I Wayan Brahmana mengajak bertemu korban dengan iming-iming bekerja di sebuah kantor ekspedisi.
“Pelaku janjian sama korban untuk bertemu di warung kopi “Cak Aji” di Jl. Raya Punokawan Kecamatan Krian, untuk menemui korban ” ucap Kapolsek Krian Kompol M.Kholil, Kamis (16/4/20).
Ketika pelaku menemui korban di warkop Cak Aji, lanjut M. Kolil, disanalah pelaku meminta ponsel korban untuk dimantrai alasanya agar terhindar dari pengaruh jahat.
Setelah memantrai ponsel tersebut, pelaku menyuruh korban memasukan ponselnya ke dalam tas bersama dengan ponsel anak korban.
Setelah itu pelaku memasukan tas tersebut ke dalam jok sepeda motornya. Kemudian pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun sebelumnya pelaku menyuruh korban berwudhu di kamar mandi.
“Ketika korban ke kamar mandi inilah digunakan pelaku untuk kabur membawa ponsel korban yang berada di jok motornya,” beber M. Kholil Kamis (16/4/2020).
Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Mapolsek Krian.
Tim Unit Reskrim Polsek Krian tidak butuh waktu lama untuk membekuk pelaku penipuan dan penggelapan beserta barang buktinya.
“Setelah menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Krian langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti,” terangnya.
Saat ini Polisi tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus yang telah dilakukan Tersangka sambil menunggu jika kemungkinan ada korban lain yang telah diperdaya korban.
“Kita menunggu mungkin ada korban lain yang telah diperdayai pelaku ini,” pungkasnya.(deni)
Editor : Redaksi