Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan netralitas yang melibatkan sejumlah oknum perangkat desa sampai Kepala Desa ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan semakin seru. Kedua organisasi diantaranya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) saling 'cokot'.
Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa Bawaslu pada Kamis (5/9/2024) menyatakan bawah dirinya menghadiri kegiatan tanggal 26 Agustus 2024 di sebuah Hotel kawasan Prigen atas undangan Asosiasi Kepala Desa (AKD).
"Saya ini diundang bukan sebagai penyelenggara kegiatan. Bukan hanya perangkat desa saja yang datang tapi kepala desa juga hadiri di kegiatan tersebut," terang Sonhaji.
Perangkat Desa Kraton menegaskan lagi, kegiatan yang digelar di Hotel itu bertema Desa Bersatu. Semua perangkat desa mulai dari RT/RW, BPD, perangkat desa sampai Kepala Desa hadir. Ia mengakui, diacara tersebut dihadiri pasangan Cabup Pasuruan, Rusdi Sutedja dan Shobih Asrori.
"Benar diacara itu dihadiri pasangan Cabup Pasuruan Rusdi Sutedja," tandasnya.
Menurut Sonhaji, kehadiran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan sebagai bentuk perhatian kepada PPDI. "Tak hanya Mas Rusdi, Andri Wahyudi di PPDI uuga sebagai pembina," sebutnya.
Soal MoU yang ditanda tangani dirinya. Sonhaji langsung ngeles. "Kegiatan di Hotel kawasan Prigen itu tidak ada tandatangan atau dukung-mendukung salah satu Cabup," kilahnya.
Tempat lain, Alim Ketua AKD Kabupaten Pasuruan mengaku dirinya diundang oleh PPDI saat kegiatan di Hotel.
"Justru saya diundang teman-teman perangkat desa. Bukan AKD yang mengundang. Inti dari pertemuan itu soal 12 usulan," ungkap Ketua AKD, Jumat (6/9/2024).
"Dan 12 usulan tersebut disodorkan ke pasangan calon Bupati dan wakil Bupati. Apabila jadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati, mereka minta 12 usulan direalisasikan," imbuhnya.
Dari 12 usulan diantaranya kenaikan gaji RT/RW, kemudian pupuk bagi petani dan lainnya. "Ada 70 kepala desa yang hadir. Sedangkan untuk perangkat desa diambil perwakilan per kecamatan," bebernya.
Sementara, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memanggil enam orang pengurus PPDI untuk dimintai klarifikasi. Dari enam orang yang dipanggil hanya satu orang yang hadir penuhi panggilan.
Editor : Ida Djumila