x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

MWC NU Gempol Dukung Kades Ngerong Tolak Warkop Plus Karaoke di Ruko Gempol 9

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Keberadaan cafe atau warung kopi (warkop) plus karaoke di kawasan Ruko Gempol 9 terletak di Jalan Raya Surabaya-Malang Dusun Mojorejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol menuaikan gelombang sorotan. Sebelumnya, Kades Ngerong, Jemik Sadiman mengancam akan bubarkan cafe atau warkop di komplek Ruko Gempol 9 yang dinilai meresahkan warga sekitar. Bahkan, dirinya berencana melayangkan surat ke Pemkab Pasuruan untuk pencabutan izin warkop dan karaoke yang dikeluarkan dinas terkait. Sikap tegas Kades Ngerong mendapat dukungan Ketua Tanfidziyah MWC NU Gempol KH Junaidi Sholeh. Menurutnya, langkah Kades Ngerong sudah benar.

"Untuk ihal-hal yang negatif diperlukan ketegasan. Sikap Kades Ngerong wajib didukung tokoh-tokoh ulama lainnya," tegas Ketua Tanfidziyah MWC NU Gempol pada awak media, Jumat (21/9/2024).

Ia menilai, aktifitas cafe atau warkop di kawasan ruko Gempol 9 sangat mengganggu dan meresahkan warga. "Jika dibiarkan berlarut-larut tentunya akan berdampak negatif bagi desa ngerong. Dar’ul Mafasid Muqaddamun 'ala Jalbil Mashalih , menolak sesuatu yang lebih besar mafsadatnya (sesuatu yang bersifat negatif) lebih diutamakan daripada melaksanakan sesuatu yang bersifat masholih (sesuatu yang bersifat positif), tetapi kadarnya tidak lebih besar daripada mafsadat yang ditimbulkan," ucapnya.

"Memang tujuan utama usaha warkop untuk mengangkat perekonomian, tapi kalau dengan perekonomian itu terus menimbulkan kemafsadatan (kerusakan atau akibat buruk yang menimpa seseorang /kelompok) yang lebih banyak apa artinya. Kalau sekedar warung ngopi wajar-wajar saja, siapa yang melarang. Tidak akan ada yang melarang, wong usaha untuk nafakoh. Cuman ada sisi negatifnya itu yang harus kita larang, "tambahnya.

Menurutnya Junaidi, pihak Gempol 9 sudah keluar dari koridor perizinan sejak awal di bangunnya ruko tersebut. Maka dari itu, ia meminta Pemkab Pasuruan untuk mengkaji ulang keperuntukan dan perizinan yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

"Ruko Gempol 9 dibangun bertujuan mengangkat perekonomian. Termasuk UKM-UKM didalamnya. Kalau itu dikembalikan seperti awal

"Menurut saya, harus di kembalikan fungsi awalnya Gempol 9, ijinnya untuk apa. Tujuan awalnya di dirikan Ruko Gempol 9 mengangkat perekonomian. Kalau ruko dikembalikan seperti tujuan semula. Insya Allah akan aman dan kondusif," tuturnya. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...