x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ratusan Warga Cerme Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilkada Gresik

Avatar Yudi

Politik dan Pemerintahan

Gresik, Beritaplus.id - Ratusan warga dari berbagai Desa di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mendeklarasikan Koalisi Bumbung Kosong (KBK). Koalisi tersebut dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat yang tidak memiliki pilihan pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik untuk memilih kotak kosong, yang digelar pada 27 November 2024.

Deklarasi tersebut dilakukan puluhan masyarakat di Warung Berkah di Jalan Raya Desa Gatul, pada Minggu sore, 27 Oktober 2024.

Koalisi Bumbung Kosong (KBK) dibentuk oleh Aliansi Masyarakat Cerme (AMC) Dan GenPabumi (Gerakan Persatuan Pribumi) Gresik bersama beberapa organisasi masyarakat (Ormas) yang berada di Kecamatan Cerme.

Suwarto yang mewakili Aliansi Masyarakat Cerme (AMC) mengatakan, “Bumbung Kosong ini legalitasnya jelas, juga dilindungi Undang-Undang. Bukan golput. Jadi, kami ingin mengumpulkan masyarakat Cerme yang tidak punya pilihan pada Pilbup 2024 pada 27 November mendatang. Untuk memenangkan bumbung kosong, jangan golput. Karena bumbung kosong wadahnya aspirasi masyarakat Gresik.”

Ali Candi selaku Tokoh GenPabumi, berkata, deklarasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap demokrasi sistem Pemilu di Kabupaten Gresik. Menurutnya, pasangan calon (paslon) tunggal tidak sepenuhnya mewakili suara masyarakat.

"Kalau semua partai mendukung satu pasangan calon, lantas siapa yang mengontrol dan mengawasi pemerintahan? Tidak ada. Apalagi ketua tim suksesnya mantan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Gresik yang barusan saja berhenti. Ini jelas sistem demokrasi yang rusak, karena mereka semua haus kekuasaan," tambahnya.

Agus M Jauhan Farhat atau Gus Farhat mengatakan, bumbung kosong bukanlah golput. Bumbung kosong merupakan wadah bagi mereka yang tidak memiliki pilihan terhadap pasang calon dalam Pilbup Gresik.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari respons teman-teman yang berpihak pada suara bumbung kosong agar memiliki wadah tersendiri. Ini adalah aspirasi yang dilindungi undang-undang," ujar Gus Farhat.

Gus Farhat menambahkan, deklarasi bumbung kosong ini merupakan deklarasi kesekian kalinya setelah di kecamatan lainnya. Pihaknya akan mengagendakan rutin setiap pekan di wilayah kecamatan yang berbeda.

"Langkah kami selanjutnya melakukan deklarasi rutin setiap minggu di beberapa kecamatan. Termasuk mendirikan posko di Markas GenPabumi di Bukit Suci Manyar," ungkapnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...