Pasuruan, beritaplus.id | DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dua Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Kamis (31/10/2024).
Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Dua nama yang akan dilantik sebagai PAW anggota DPRD yakni Febri Irawan Darwis yang menggantikan posisi Rusdi Sutejo Fraksi Gerindra dan Nur Laila yang menggantikan posisi Shobih Asrori Fraksi PKB.
"Pelantikan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berdasarkan SK Gubenur Jatim. Dua nama dilantik Febri Irawan Darwis dan Nur Laila," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam kesempatan tersebut, selamat kepada kedua anggota dewan baru dilantik Febri dan Nur Laila. Ia berharap, kedua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.
Selain itu juga dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan," ucapnya.
Ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Rusdi Sutedja dan Shobih Asrori yang telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan selama mendarmabhaktikan dirinya untuk masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
Acara Pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, jajaran OPD, unsur Forkompinda dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Nur Laila Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, setelah resmi dilantik pihaknya akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang berasal dari dapilnya dan juga masyarakat Kabupaten Pasuruan.
"Sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat siap memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila