x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Minimnya Anggaran Penegakan Hukum. Diduga jadi Pemicu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Pasuruan

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 07 Nov 2024 16:45 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024-2025 di Pasuruan tembus Rp 372 miliar. Untuk bidang penegak perda hanya 10 persen. Sedangkan untuk bidang kesejahteraan 50 persen, dan bidang kesehatan 40 persen. Minimnya anggaran pada penegakan hukum diduga jadi pemicu maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan.

Sebelumnya, KontraS Surabaya dan Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Bahkan, KontraS Surabaya menuding pihak APH tidak konsisten dalam melalukan penindakan.

Tak hanya itu, KontraS Surabaya menilai konsep penangan kasus rokok ilegal perlu dilakukan evaluasi dan dikaji ulang.

"Perlu dilakukan evaluasi dan kaji ulang penangan rokok ilegal. Terpenting komitmen para APH dalam melakukan penindakan memberantas rokok ilegal tegak lurus," kata Fathul Khoir koordinator KontraS Surabaya.

Senada dikatakan, Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (PUSAKA). Ia melihat, bawah penggunakan anggaran DBH CHT lebih difokuskan kepentingan. Seharusnya, penggunaan anggaran DBH CHT dititik beratkan kepada penindakan hukum pemberantasan peredaran rokok.

"Bukan digunakan kegiatan seremonial seperti sosialisasi atau pasang-pasang baliho raksa tapi tidak pada penindakan hukumnya," ujar Lujeng.

Terpisah, Alfan Nurul Huda plt Kabag Hukum Pemkab Pasuruan menyebut anggaran DBHCHT diterima Pemkab Pasuruan Rp 372 miliar. Penggunaan anggaran itu, dipergunakan dibidang
kesejahteraan 50 persen, bidang kesehatan 40 persen dan 10 persen untuk penegakan hukum. Sayang, dirinya tidak paparkan secara detail anggaran ratusan miliar itu dikelola OPD mana saja.

"Tidak hapal karena kami tidak membawa data detailnya," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 11 Des 2024 09:03 WIB | Hukum dan Kriminal
Truk Tangki Bertuliskan PT Sean Bumi Indo Diamankan di Polres Jombang ...
Rabu, 11 Des 2024 03:40 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Untuk memastikan proyek Arjuno Agro Techno Park (AATP) di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari dikerjakan sesuai Rencana Anggaran ...
Selasa, 10 Des 2024 18:51 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan - beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terjadi pada Senin (9/12/2024) malam. Pelaku bernama ...