x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Minimnya Anggaran Penegakan Hukum. Diduga jadi Pemicu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Pasuruan

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024-2025 di Pasuruan tembus Rp 372 miliar. Untuk bidang penegak perda hanya 10 persen. Sedangkan untuk bidang kesejahteraan 50 persen, dan bidang kesehatan 40 persen. Minimnya anggaran pada penegakan hukum diduga jadi pemicu maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan.

Sebelumnya, KontraS Surabaya dan Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Bahkan, KontraS Surabaya menuding pihak APH tidak konsisten dalam melalukan penindakan.

Tak hanya itu, KontraS Surabaya menilai konsep penangan kasus rokok ilegal perlu dilakukan evaluasi dan dikaji ulang.

"Perlu dilakukan evaluasi dan kaji ulang penangan rokok ilegal. Terpenting komitmen para APH dalam melakukan penindakan memberantas rokok ilegal tegak lurus," kata Fathul Khoir koordinator KontraS Surabaya.

Senada dikatakan, Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (PUSAKA). Ia melihat, bawah penggunakan anggaran DBH CHT lebih difokuskan kepentingan. Seharusnya, penggunaan anggaran DBH CHT dititik beratkan kepada penindakan hukum pemberantasan peredaran rokok.

"Bukan digunakan kegiatan seremonial seperti sosialisasi atau pasang-pasang baliho raksa tapi tidak pada penindakan hukumnya," ujar Lujeng.

Terpisah, Alfan Nurul Huda plt Kabag Hukum Pemkab Pasuruan menyebut anggaran DBHCHT diterima Pemkab Pasuruan Rp 372 miliar. Penggunaan anggaran itu, dipergunakan dibidang
kesejahteraan 50 persen, bidang kesehatan 40 persen dan 10 persen untuk penegakan hukum. Sayang, dirinya tidak paparkan secara detail anggaran ratusan miliar itu dikelola OPD mana saja.

"Tidak hapal karena kami tidak membawa data detailnya," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...
Kamis, 25 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger"

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger" ...